Larangan Ekspor CPO, Bahlil: Bukti Jokowi Lebih Mementingkan Rakyat

Larangan Ekspor CPO, Bahlil: Bukti Jokowi Lebih Mementingkan Rakyat
HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengklaim keputusan Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng menjadi bukti keberpihakan kepada rakyat. Artinya, kata dia, Jokowi tidak hanya memikirkan para pengusaha saja.

Presiden meski dihadapkan dengan harga minyak sawit dunia yang tinggi, tapi lebih mementingkan kepada rakyatnya” kata Bahlil.

Bahlil menyebut kebijakan larangan eskpor sementara tersebut menjadi sebuah langkah berani yang diambil Jokowi. Apalagi setelah larangan itu diumumkan, harga CPO di tingkat global mengalami peningkatan.

“Di sinilah diperlukan nasionalisme kita. Aku tahu begitu dinyatakan di larang, itu harga CPO dunia naik. Sekarang pertanyaannya kamu pikirkan dunia apa dalam negeri?,” kata dia.

Mantan Ketua HIPMI itu menambahkan sejauh ini belum ada negara-negara tujuan eskpor Indonesia bahkan pelaku usaha yang komplain terhadap kebijakan tersebut.

“Belum ada [komplain] mereka pengusaha mengerti kok, sekali lagi lah negara ini gak boleh diatur oleh dunia usaha. yang mengatur dunia usaha itu adalah negara,” tegasnya.

Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri mulai Kamis, 28 April 2022. Hal itu diputuskan Jokowi usai rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terutama masalah minyak goreng.

Jokowi mengatakan, larangan ini akan berlaku hingga batas waktu yang ditentukan kemudian oleh pemerintah. Kebijakan pelarangan ekspor akan terus dikaji pemerintah.

Ia memastikan kebijakan pelarangan ekspor akan berakhir setelah ketersediaan minyak goreng mencukupi.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.

Baca berita lainnya : Sri Mulyani: APBN Surplus 0,06 Persen per Maret 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *