Masinton : Presiden Jokowi Menolak Jabatan tiga Periode

Masinton : Presiden Jokowi Menolak Jabatan tiga Periode
HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Politikus PDIP Masinton Pasaribu menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menolak usulan wacana presiden tiga periode. Masinton mengatakan bahwa Presiden Jokowi jelas menegaskan usulan tersebut sebagai “tamparan” kepada muka sang pemimpin Negara.

“Usulan itu datangnya dari partai politik pendukung Jokowi. Namun, tak tahu apakah nanti akan jadi gayung bersambut atau hanya usulan kosong,” ujarnya di Jakarta Selatan, Minggu (27/2).

Masinton mengatakan bahwa wacana tersebut harus didasari oleh beberapa alasan kuat, termasuk kondisi sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Perpanjangan masa jabatan itu mau dicantolkan di mana? Sebab, bagaimanapun juga, kita harus memiliki satu kepemimpinan yang terlegitimasi,” katanya.

Selain itu, wacana penundaan pemilu juga harus dicari lagi formula lebih lanjut untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan terjadi hingga pemilihan presiden diselenggarakan.

Pasalnya, tidak boleh suatu negara mengalami vacuum of power atau kekosongan jabatan sedetik pun.

“Pencarian formula terkait ketatanegaraan itu pasti mengalami kerumitan sendiri,” ungkapnya.

Menurut Masinton, penundaan pemilu juga akan berpengaruh pada anggota legislatif yang menjabat bersamaan dengan periode pemerintahan presiden.

“Semua itu harus dicari dasarnya, karena akan berakhir periodesasinya pada 2024. Hal itu tentu tak akan mudah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Masinton menilai bahwa kekosongan jabatan kepala daerah berbeda dengan jabatan presiden.

Pasalnya, kekosongan itu dapat diantisipasi dengan penunjukan penjabat oleh pemerintah pusat. Hal tersebut bahkan sudah diatur dalam satu undang-undang tersendiri.

“Kepala daerah itu melaksanakan tugas-tugas pemerintah pusat di daerah. Jadi, kalau ada kekosongan jabatan, pelaksana tugasnya bisa diangkat oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Baca juga Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *