BST Akan Dibagikan Ke Puluhan Ribu Warga Bangkalan Yang Terdampak Covid-19

BST

HARIANTERKINI.COM Sebanyak 35.960 keluarga terdampak COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama sebesar Rp600 ribu dari pemerintah kabupaten setempat. Seluruh warga yang menerima bantuan tunai tersebut tersebar di 18 kecamatan.

“Bantuan sebesar Rp600 ribu itu untuk triwulan pertama, yakni periode Januari-Maret, dan bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban warga, akibat pandemi COVID-19 ini,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, Minggu (27/2/2022).

BACA JUGA : INI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PRO RAKYAT

Ia menuturkan, penyaluran bantuan tersebut sudah dimulai sejak 25 Februari 2022, melalui PT Pos Indonesia yang ada di masing-masing kecamatan.

“Jadi, penerima bantuan tinggal mendatangi kantor pos yang ada di kecamatan, tidak perlu ke kantor pos di Kota Bangkalan ini,” katanya.

Menurut bupati, bantuan sosial tunai (BST) itu merupakan bentuk konvensi dari bantuan sembako pada Tahun 2021.

“Pada Tahun 2021 kemarin itu, pemerintah pusat memberikan bantuan sembako dan pendistribusiannya melalui e-warung yang ditunjuk oleh pemerintah,” katanya.

Pada pelaksanaan tahun ini, ujar dia, pola bantuan diubah, yakni tidak lagi berupa kebutuhan bahan pokok, akan tetapi berupa uang. Tujuannya, agar pola pendistribusian lebih mudah dan masyarakat bisa memanfaatkan uang yang diterima sesuai dengan kebutuhan.

“Dan data penerima bantuan ini, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga hasilnya lebih valid,” katanya, menjelaskan.

Bupati berharap, bantuan yang disalurkan pemerintah itu akan membantu masyarakat dalam mengurangi beban kebutuhan hidup mereka, sebab pandemi COVID-19 yang melanda saat ini memiliki dampak luas di berbagai sektor, termasuk ekonomi masyarakat.

Jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 35.960 keluarga di Kabupaten Bangkalan tahun ini berkurang dibanding 2021.

Sebab pada 2021 total jumlah penerima bansos di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut mencapai 82.401 keluarga.

Melansir dari Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah memberikan beberapa jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemik virus corona atau Covid-19.
Untuk mengecek daftar penerima bansos, masyarakat diharapkan pergi ke website cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu.
Lalu, apa syarat-syarat untuk penerima bantuan sosial?
Calon penerima bansos merupakan masyarakat yang termasuk dalam data RT/RW dan berada di Desa.
Calon penerima kehilangan mata pencarian akibat pandemi Covid-19.
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Hal tersebut berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
Apabila calon penerima bansos tidak terdaftar di program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung melapor ke kepala desa.
Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Dengan syarat, penerima harus berdomisili di desa tersebut serta menulis alamat lengkapnya.
Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:
Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Rinciannya,
BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
Setelah memenuhi kriteria tersebut dan terdaftar di DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan. Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur. Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.
Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:
1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST
2. Setelah menerima surat, datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah diberikan.
3. Membawa surat pemberitahuan pencairan BST dan KTP/KK
4. Datang atas nama sendiri dan tidak boleh diwakilkan
5. Menunggu giliran menerima bansos dan tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Table of Contents

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *