OJK: Sinergi dan Kolaborasi Lanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional

OJK: Sinergi dan Kolaborasi Lanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional
HARIANTERKINI.COM – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Silaturahmi Virtual Tahun 2022 Sektor Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pentingnya bersinergi dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasi agar kebijakan yang diambil dapat kompetitif, pre-emptive, dan memitigasi dampak dari pandemi covid-19.

“Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik,” kata Wimboh.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal yang sama. Dia bilang, kerja sama yang baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan.

“Presiden menekankan kemarin supaya mencontoh bagaimana penyelesaian covid-19 sampai hari ini yang masih bagus, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan. Kalau kita lakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh, serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu, pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional.

Ia menekankan penguatan sektor jasa keuangan. Hal tersebut dilakukan agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dirinya berharap semua pihak mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

“Yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF,” tegas Mahfud.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel pun menekankan perlunya dukungan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi nasional. Semua pihak harus cermat dan mengawal proses pemulihan ekonomi agar terjadi secara merata di antara para pelaku ekonomi, dalam hal ini khususnya sektor UMKM.

“Terutama di sektor usaha mikro harus mendapat perhatian yang sangat lebih. Beban akibat covid-19 yang dirasakan oleh sektor usaha mikro ini jauh lebih berat, sehingga banyak di antara mereka yang terpuruk dan jatuh miskin. OJK perlu memberikan solusi dan konsisten untuk membantu sektor usaha mikro yang berjumlah sangat besar ini,” pungkasnya.

 

Baca berita lainnya : Kemenkeu: Indonesia Jadi Leader Pertumbuhan Ekonomi Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *