Jaksa Jawab Eksepsi Rizieq Soal Kerumunan Keluarga Jokowi

Jaksa Jawab Eksepsi Rizieq Soal Kerumunan Keluarga Jokowi
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut perbandingan kasus kerumunan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan kerumunan yang terkait keluarga Presiden Joko Widodo tak tepat.

Alasannya, ada sejumlah kerumunan dengan jumlah massa ribuan yang ditimbulkan Rizieq selain kasus Petamburan.

Perbandingan itu sendiri diungkapkan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya pada sidang Jumat (26/3).

“Pernyataan terdakwa tersebut tidak lah tepat hanya menampilkan kegiatan Maulid Nabi,” kata JPU Syahnan Tanjung.

Menurut Jaksa, Rizieq juga menyelenggarakan pernikahan anaknya yang dihadiri kerumunan massa sekitar 5.000 orang.

Tak hanya itu, Jaksa mengatkan Rizieq juga menggelar kegiatan peresmian peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

“Yang dihadiri 3.000 orang,” lanjut jaksa.

Pada sidang sebelumnya, Rizieq Shihab merasa tak mendapatkan ketidakadilan terkait penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, proses hukum serupa tak dikenakan terhadap Jokowi dan orang-orang dekatnya.

Misalnya, kerumunan yang dilakukan anak dan menantu Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, saat maju Pilkada 2020 di Solo dan Medan.

“Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan,” kata Rizieq dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar virtual, Selasa (23/3).

“Mereka telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes, tapi tidak diproses hukum oleh kepolisian mau pun kejaksaan. Apa karena mereka keluarga presiden sehingga mereka kebal hukum?” kata Rizieq.

Diketahui, kerumunan maupun dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam tahapan Pilkada 2020 dan terkait Bobby dan Gibran sendiri dianggap bukan pelanggaran pemilu maupun pidana oleh aparat.

Baca Berita Lainnya : MENDAG: Tidak Ada Impor Beras Saat Musim Panen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *