Demi Penerimaan Negara yang Optimal, Akhirnya TMII Dikelola Oleh Negara!

Demi Penerimaan Negara yang Optimal, Akhirnya TMII Dikelola Oleh Negara!
HARIANTERKINI.COM. JAKARTA – Pemerintah siap mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Upaya tersebut sebagai bagian dari penataan ulang aset negara yang selama ini tidak mendatangkan penerimaan optimal.

Pengambilalihan TMII tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Pemerintah menyatakan selama ini pengelola TMII yakni Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah.

Setya mengungkapkan, bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Keluarga Cendana sebelum pengambilalihan TMII dilakukan. Keluarga Cendana, kata dia, pun sudah sepakat akan hal itu.

“Sudah [melakukan komunikasi] dengan pihak yayasan dan Badan Pengelola TMII,” katanya.

Setya menegaskan pemerintah akan mengoptimalisasi aset TMII agar bisa memberikan kontribusi kepada negara. Suatu hal yang selama ini tidak pernah dilakukan Yayasan Harapan KIta, saat mengelola TMII.

“Yang penting lainnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan sebagaimana disampaikan Mensesneg,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pengambilalihan pengelolaan TMII berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahn 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ujarnya.

Pratikno memastikan Kemensetneg berkomitmen melestarikan taman seluas 146,7 hektare itu sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII akan dijadikan cultural theme park.

“Berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional. Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0 sekarang ini. Nanti jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia,” tuturnya.

Dia melanjutkan, dengan pengambilalihan ini, untuk sementara TMII akan dikelola oleh tim transisi Kemensetneg. Nantinya, Yayasan Harapan Kita harus memberikan laporan pengelolaan selama ini kepada tim transisi dalam jangka waktu 3 bulan.

“Dalam masa transisi, TMII tetap beroperasi seperti biasa, para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara,” papar Pratikno.

Baca juga : 44 Tahun Dikuasai Keluarga Soeharto, TMII Resmi Kembali ke Pangkuan Negara

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *