Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Tjahjo: Jebakan Manuver Murahan

Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Tjahjo: Jebakan Manuver Murahan
HARIANTERKINI.COM – Menpan RB Tjahjo Kumolo menilai tudingan pendiri Partai Ummat Amien Rais terkait tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi sebagai “manuver murahan” dari pihak yang ingin ‘nyapres’ di Pemilu 2024.

 

Sebelumnya, Amien Rais menuding ada skenario amendemen Undang-undang Dasar 1945 dalam hal ketentuan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Kan tahun depan sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu, janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana; dan bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin, tapi menukikkan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/3).

Politikus yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP itu juga menjelaskan Pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Tjahjo pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo taat pada UUD 1945, sehingga tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 tersebut tidak benar.

“Bapak Jokowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin, beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kembali menegaskan soal keyakinannya bahwa “Jokowi bukan tipe pemimpin yang mau serakah seterusnya mau jadi presiden”.

“Kami juga mendukung keinginan Presiden bapak Jokowi untuk hanya dua periode. Walaupun, dalam hati kecil saya dan saya yakin bapak, ibu, saudara sekalian, jangankan tiga periode, lima periode pun kita mau Pak Jokowi,” ucapnya, dalam rekaman video pada Kongres II Projo, pada 2019, yang ia kirimkan ulang.

“Cuma persoalannya saya yakin Pak Jokowi mau meninggalkan legacy bagi bangsa ini ke depan,” lanjut dia.

Sebelumnya, dalam akun Youtube “Amien Rais Official”, mantan ketua MPR itu mengatakan ada upaya pembentukan opini publik untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode.

“Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki-yang mana saya juga tidak tahu-tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien Rais di akun media sosialnya yang diunggah Minggu (14/3).

Baca juga: Jika HTI dan FPI Tidak Dilarang, Ancaman Radikalisme Akan Makin Gawat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *