Selain Munarman, Rizeq Sihab Juga Diminta Diperiksa Terkait Hubungan Dengan ISIS

Selain Munarman, Rizeq Sihab Juga Diminta Diperiksa Terkait Hubungan Dengan ISIS
HARIANTERKINI.COM – Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji meminta Polri untuk membuktikan kepastian hukum atas hubungan Habib Rizieq Shihab dengan ISIS. Disampaikan dalam keterangannya pada Rabu, 17 Februari 2021, hal ini perlu dilakukan untuk kepastian hukum terkait dengan pihak mana saja yang terlibat.

“Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk kepastian hukum siapa pun yang terlibat pada kasus ini,” ujar Indriyanto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia lantas menyarankan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab terkait dengan video yang berisi pernyataan Rizieq yang diduga mendukung ISIS.

Dengan proses penegakan hukum, katanya, akan diketahui hubungan apa yang ada di antara Rizieq dan ISIS.

Untuk diketahui, pada saat Menko Polhukam, Mahfud MD, mengumumkan penetapan FPI sebagai ormas terlarang, ditampilkan pula video berdurasi 2 menit yang menunjukkan Rizieq sedang berorasi menyatakan dukungannya kepada ISIS yang diduga diambil pada 20 Februari 2017.

Terkait dengan video dukungan terhadap ISIS ini, menurut Indriyanto, pihak kepolisian masih bisa memprosesnya secara hukum.

“Sepanjang tidak kadaluarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut,” tuturnya.

Namun, sambung Indriyanto, proses hukum kasus ini membutuhkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang melibatkan Habib Rizieq ini.

“Jadi, pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tetapi diperlukan penguatan alat bukti,” jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, pakar Hukum UI tersebut menyebutkan bahwa dukungan yang diberikan mantan Imam Besar FPI itu dapat berdampak besar bagi para pendukung dan simpatisannya.

“Pernyataan ini memang memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya,” ujar Indriyanto.

Baca Juga : KPK AKAN TEGAS USUT TUNTAS KORUPSI DANA BANSOS COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *