Jubir Presiden : Pemerintah Tidak Mempunyai Buzzer

Jubir Presiden : Pemerintah Tidak Mempunyai Buzzer

HARIANTERKINI.COM – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, pemerintah tak punya buzzer untuk membela kebijakan mereka. Ia menyebut, seluruh warga punya hak untuk menyampaikan pandangan, termasuk mengkritik pemegang kuasa. “Pemerintah tidak punya buzzer,” kata Fadjroel

Fadjroel mengatakan, Indonesia merupakan negara demokratis. Setiap masyarakat boleh menyampaikan pandangan, baik yang berupa dukungan maupun kritikan. Hak-hak politik warga negara pun telah diatur dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945. “Siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan, dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan,” ujar Fadjroel.

Namun demikian, Fadjroel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pandangan harus patuh pada Pasal 28J UUD 1945. Pasal itu mengatur bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Jika pendapat disampaikan melalui media sosial, maka masyarakat harus patuh pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Bila di media sosial harus memperhatikan UU ITE,” kata Fadjroel.

Fadjroel menambahkan, kerap kali ia juga mendapat “serangan” dari buzzer ketika menyampaikan pandanhan di media sosial. Namun, dirinya tak ambil pusing terkait hal ini. “Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres,” kata dia.

Baca Juga : Presiden Jokowi: 215 Negara Rebutan Vaksin, RI Dapat 426 Juta Dosis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *