Pilkada Serentak dan Harapan Baru Iklim Investasi Daerah

Pilkada Serentak dan Harapan Baru Iklim Investasi Daerah
HARIANTERKINI.COM – Pilkada serentak 2020 sudah usai. Terlepas masih ada kekurangan sana sini, patut disyukuri Pilkada berjalan lancar dan damai. Tidak ada gejolak sosial yang serius di daerah sesudahnya. Terlebih lagi, Pilkada tidak memunculkan kluster baru Covid-19 seperti yang banyak dikhawatirkan sebelumnya. Ini seiring tingginya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama Pilkada sebagaimana yang dilaporkan Satgas Covid-19.

Dari sisi pelaksanaan demokrasi, Pilkada serentak ini juga terbilang sukses. Pemerintah melaporkan bahwa tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2020 cukup tinggi, mencapai sekitar 75,38%. Namun, klaim kesuksesan itu jangan sampai membuat kita silau. Ini justru harus menjadi modal kuat bagi pemimpin daerah baru membuka ‘pintu gerbang’ untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, memasuki tahun baru 2021 tantangan besar sudah menanti. Tak ada waktu bulan madu. Mereka langsung dituntut untuk kerja, kerja dan kerja, khususnya mengatasi masalah pandemi Covid-19 di daerahnya masing-masing. Melalui Pilkada tersebut, harapan masyarakat saat ini jauh lebih besar untuk bisa keluar dari krisis pandemi. Selain soal kesehatan, masalah ekonomi pasca Covid-19 sangat mendesak untuk segera dicarikan solusinya.

Harapan masyarakat tidak bisa hanya dijawab dengan komitmen dan janji-janji manis dari kepala daerah terpilih. Di tengah belum tuntasnya pandemi ini, sangat dibutuhkan kecerdasan, integritas dan leadership yang kuat dari pemimpin daerah. Salah satunya adalah memacu investasi di daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Kata ‘memacu’ dan ‘akselerasi’ menjadi kata kunci. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan modal melalui omnibus law sebagai karpet merah bagi pemimpin daerah melakukan inovasi pembiayaan pembangunan daerahnya.

Namun, UU Cipta Tenaga Kerja masih mendapat ganjalan dari kelompok buruh (pasar tenaga kerja). Di sini sangat dibutuhkan kepiawaian dan leadership pemimpin daerah untuk bisa mencari titik keseimbangan agar pasar investasi (sektor riil) bisa berjalan di daerah.

Dengan demikian, agar terjadi kepastian iklim usaha nantinya kebijakan daerah tidak lagi berseberangan dengan pemerintah pusat. Pemimpin daerah dituntut kemampuannya dalam memetakan potensi daerah yang belum tergarap dan butuh suntikan investasi.

Sinkronisasi leadership kepala daerah dan DPRD juga semakin dibutuhkan untuk mengembangkan inovasi sumber pendanaan di daerah. Hal ini cukup krusial di tengah beratnya beban defisit fiskal, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Ke depan, kepala daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendanaan dari APBN, APBD dan perbankan saja. Namun, terobosan pendanaan dari pasar modal harus mulai dipertimbangkan. Pasalnya, potensi dana masyarakat di daerah saat ini masih cukup tinggi. Ini terlihat dari dana simpanan di Bank Pembangunan Daerah per Agustus 2020 tumbuh sekitar 12% secara bulanan menjadi Rp625 triliun.

Kepala daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk bisa menggiring dana simpanan ke investasi langsung untuk membiayai pembangunan di daerah. Salah satunya bisa dilakukan melalui pengembangan lembaga perusahaan efek daerah.

Baca berita lainnya : PILKADA SUDAH USAI, PASLON TERPILIH HARUS BISA MENJADI PEMIMPIN UNTUK SEMUA MASYARAKAT DI DAERAHNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *