China-Indonesia Kerja Sama Keamanan Internet

China-Indonesia Kerja Sama Keamanan Internet
HARIANTERKINI.COM – China dan Indonesia meneken nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan kapasitas keamanan internet dan kerja sama teknologi. Perjanjian di bidang keamanan siber tersebut pertama kali dilakukan China dengan negara lain.

Kerja sama diteken selama kunjungan resmi anggota Dewan Negara China juga Menteri Luar Negeri Wang Yi ke Indonesia pada 12-13 Januari 2021, demikian pernyataan di situs web Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip dari Global Times, Rabu (13 Januari).

Selama pertemuan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Wang mengatakan, kedua negara harus bersama-sama menjunjung tinggi keamanan digital dan menciptakan komunitas bersama yang berfokus pada keamanan siber.

Menanggapi kerja sama itu, Ma Jihua, analis senior industri teknologi yang tinggal d Beijing, mengatakan, kerja sama itu penting untuk dilihat dari segi pasar ekonomi digital. Apalagi di Indonesia saat ini menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Dengan begitu, kemungkinan perusahaan China, seperti Huawei yang sekarang menarik diri dari pasar Eropa—karena dicurigai menjadi ancaman keamanan nasional suatu negara yang memakainya—bisa berkembang dengan pasti di pasar Asia Tenggara.

“Ini salah satu ‘serangan balik’ baru pemerintah China dengan mitra untuk menghadapi tindakan keras AS yang berbahaya,” ujar Ma.

Ma mengatakan, sejauh ini AS telah mengerahkan kekuatan nasionalnya untuk mengekang perusahaan China, dan sangat sulit bagi satu perusahaan, seperti Huawei untuk menolak tekanan semacam itu.

Dengan kerangka kerja antarpemerintah (G to G) memberikan dasar hukum, perusahaan telekomunikasi China dapat melakukan ekspansi ke luar negeri tanpa dibatasi secara sewenang-wenang.

Ia mengharapkan kesepakatan itu memperkuat rasa saling percaya dalam keamanan internet, termasuk persyaratan tentang keterbukaan pasar telekomunikasi bersama. Yang paling penting, ada perjanjian bahwa “suatu negara tidak akan meminta perusahaan untuk menyediakan ‘pintu belakang’ guna mendapatkan informasi intelijen dari negara lain,” kata Ma.

Dengan Produk Domestik Bruto sekitar US$ 1 triliun, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan pergerakannya dapat berdampak pada tingkat tertentu di negara-negara Asia Tenggara lainnya, yang sebagian besar tumbuh mandiri secara politik dari AS dan netral secara ekonomi.

“Kesepakatan dengan Indonesia tentang keamanan siber akan menjadi contoh bagi ekonomi Asia Tenggara lainnya, terutama mengingat latar belakang hubungan ekonomi yang lebih erat antara China dan negara-negara Asia Tenggara yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Ma.

Baca juga : Kominfo Panggil WhatsApp-Facebook Terkait Perlindungan Data Pribadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *