Sebut NU dan Muhammadiyah Jauh dari Masyarakat, Disarankan Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

Sebut NU dan Muhammadiyah Jauh dari Masyarakat, Disarankan Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
HARIANTERKINI.COM – Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menasehati komedian, Pandji Pragiwaksono untuk tidak sembarangan memberikan komentar tentang apa yang ia tidak pahami terkait NU dan Muhammadiyah.

“Jadilah komedian yang baik, jangan komentarin dan menghukumi sesuatu yang anda tidak ketahui, dzolim Anda,” kata Muannas, Rabu (20/1/2021).

Ia menyampaikan bahwa konten video Pandji yang membandingkan NU dan Muhammadiyah dengan Front Pembela Islam (FPI) sama sekali menyesatkan.

“NU dan Muhammadiyah berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dam membantu masyarakat. Saran saya untuk para pembohong dan pengadu domba sebaiknya minta maaf kepada kedua ormas islam terbesar tersebut,” tuturnya.

Mendapati sindiran Muannas, Pandji pun sempat memberikan tanggapannya. Ia menyebut bahwa di dalam video tersebut, pembandingan antara NU dan Muhammadiyah dengan FPI bukan dari dia, melainkan mengutip Thamrin Tomagola yang disebut sebagai seorang sosiolog.

“Mohon maaf, tapi blom ditonton ya sumber video yg dijadikan kutipan? Saya blg bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012,” balas Pandji.

Perlu diketahui, bahwa titik berat konten Pandji yang dipublikasi tanggal 4 Januari 2021 tersebut adalah pada sisi bantuan sosial, sehingga tidak perlu ormas bentukan Rizieq Shihab itu dibubarkan. Di mana FPI dianggapnya sebagai ormas yang rajin melakukan bakti sosial dibandingkan ormas lainnya, bahkan secara eksplisit ia menyebut NU dan Muhammadiyah.

Konteks inilah yang membuat geram Muannas. Persoalan pro dan kontra pembubaran FPI hanya dinarasikan dalam ruang lingkup bantuan sosial semata.

“Narasi Anda ngawur, jangan sampai publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang Anda sederhanakan hanya soal bencana dan kemanusiaan, kemudian kita kecilkan peran ormas lain,” ujar Muannas.

Karena alasan pemerintah membubarkan ormas FPI melalui SKB 6 lembaga negara pada tanggal 30 Desember 2020 adalah pada ruang gerak ormas tersebut. Yakni dalam konteks ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.

“FPI itu dilarang bukan soal itu, tapi erat kaitannya dengan gangguan ketertiban umum dan anti pancasila atau rubah sistem negara,” jelasnya.

Pendiri Barisan Ksatria Nusantara (BKN) itu menyatakan tak ingin mempersoalkan Pandji ke ranah hukum. Ia lebih memilih menyarankan agar komedian itu menghapus kontennya saja, dan menyampaikan permohonan maafnya kepada dua ormas yang ia singgung itu.

“Minta maaf aja, klarifikasi, soalnya banyak pemberitaan beredar merugikan NU dan MU, mending hapus aja kontennya,” tegasnya.

Baca juga : Uang Baru Rp 75.000 Dikeluarkan Bank Indonesia, Fantastic

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *