Sampai Kapan Rizieq Mangkir Dari Panggilan Polisi?

Sampai Kapan Rizieq Mangkir Dari Panggilan Polisi?
HARIANTERKINI.COM – Rizieq Shihab lagi-lagi mangkir dari panggilan polisi dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ini merupakan kedua kalinya bagi Rizieq untuk mangkir dari panggilan kepolisian.

Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sesuai jadwalnya yaitu pada hari Senin (7/12/2020). Namun, ternyata Rizieq kembali menghilang dari pemeriksaan setelah dua kali panggilan tersebut.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan jika Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan pemulihan. Masih dengan alasan yang sama seperti sebelumnya.

“Saya dan tim dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah datang mewakili Habib Rizieq Shihab bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita,” kata pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).

Aziz Yanuar juga menjelaskan pihaknya tidak melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi Habib Rizieq tersebut. Sebab, menurut Aziz Yanuar, Rizieq tidak sakit, melainkan masih dalam pemulihan.

Alasan yang tidak jelas ini tidak bisa menjadi alasan bagi Rizieq untuk mangkir yang kesekian kalinya dari panggilan kepolisian. Seluruh warga negara memiliki kewajiban yang sama dan tidak boleh diistimewakan.

Sudah seharusnya pihak kepolisian bertindak tegas untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq harus mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menyebabkan klaster baru Covid-19 dan membuat kecewa para relawan Covid-19 yang sudah berupaya sekuat tenaga untuk menekan pandemi di negeri tercinta ini.

Baca juga: PILKADA HARI INI, BERIKUT PANDUANNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *