TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, MASYARAKAT TIDAK PERLU RAGU DATANG KE TPS

TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, MASYARAKAT TIDAK PERLU RAGU DATANG KE TPS
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Masyarakat yang memiliki hak pilih tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. Hal ini dikarekanan semua protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada serentak sudah diterapkan dengan sangat ketat.

Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini, para penyelenggara Pilkada serentak diharapkan selalu dalam keadaan sehat, begitu pula masyarakat yang ingin datang ke TPS-TPS untuk menggunakan hak suaranya harus tetap sehat.

Para pemilih yang akan datang ke TPS diwajibkan untuk memakai masker. Apabila ada yang tidak memakai masker maka akan disipakan masker di lokasi. Penyelenggara juga menyiapkan sarung tangan sekali pakai dan pengaturan jarak. Pemerintah dan penyelenggara Pilkada sudah menyiapkan pelaksanaan Pilkada agar TPS benar-benar aman dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Para penyelenggara Pilkada, apabila dinyatakan reaktif saat rapid test, maka harus segera menjalankan swab test. Dan apabila yang bersangkutan terbukti positif Covid-19 akan langsung segera diganti. Begitu juga pemilih yang terindikasi Covid-19 saat datang ke TPS, akan disediakan bilik suara khusus.

Meskipun Virus Corona sedang mewabah, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak mendatang. Mari kita dukung penuh gelaran Pilkada serentak agar sirkulasi kepemimpinan di daerah tidak terhambat, sehingga di tengah krisis karena pandemi seperti saat ini, daerah bisa segera berbenah untuk bangkit menangani Covid-19 lebih baik lagi dan juga dampak sosial ekonominya.

Baca Berita Lainnya : Masyarakat Berperan Penting Untuk Menumpas Hoaks Pilkada 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *