Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Dijalankan Dengan Baik dan Disiplin Selama Pilkada 2020

Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Dijalankan Dengan Baik dan Disiplin Selama Pilkada 2020
HARIANTERKINI.COM – Pelaksanaan pemilihan langsung umum kepala daerah (Pilkada) Serentak telah diselenggarakan pada 9 Desember 2020 dengan baik dan lancar. Seluruh kegiatan pemilu di tiap daerah telah dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dijalankan dengan baik dan disiplin selama Pilkada Serentak 2020. Khususnya ketika tahap pemungutan suara pada 9 Desember lalu.

Dari sisi protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 terjaga sehingga pelaksanaannya aman, sehat, selamat dan tidak menyebabkan ledakan penyebaran Covid-19. Sejak awal, Komisi II DPR meminta agar penyelenggara pemilu menerapkan prokes Covid-19 dengan disiplin dalam tiap tahapan Pilkada 2020 dan ternyata berjalan dengan baik.

Zulfikar mengakui terdapat penyelenggara dan pasangan calon yang ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2020 terpapar Covid-19. Namun semua teratasi dengan baik, karena seluruh pihak ikut memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah aman dan selamat. Pihaknya juga prihatin ada paslon dan penyelenggara pemilu meninggal karena terpapar Covid-19. Zulfikar juga pernah mengusulkan agar dilakukan ‘sampling testing’ dan ‘tracing’ khususnya setelah pemungutan dan penghitungan suara agar tidak menambah jumlah positif Covid-19.

Selain itu Zulfikar menilai pada Pilkada 2020, masing-masing partai politik menunjukkan perbaikan saat mengusung pasangan calon karena proses rekrutmen dan seleksinya berjalan baik dan bisa memenuhi harapan masyarakat. Paslon yang disuguhkan kepada masyarakat baik dan publik memilih berdasarkan preferensi kepada kebijakan serta visi-misi paslon.

Dengan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, Zulfikar meyakini konsolidasi demokrasi Indonesia ke depan akan berjalan semakin baik. Pihaknya menilai dari sisi partisipasi pemilih, kualitasnya meningkat karena masyarakat menggunakan hak pilihnya berdasarkan preferensi pada kebijakan misalnya sejauh mana prestasi dan dedikasi paslon, serta rekam jejak. Hal itu terbukti dengan banyak paslon petahana yang tidak terpilih kembali karena masyarakat melihat rekam jejak calon selama memimpin daerah.

Baca berita lainnya : Pilkada 2020 Lancar, Para Ulama beri Apresiasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *