Komisi I DPR Deklarasi Kemerdekaan Papua Tidak Relevan

Komisi I DPR Deklarasi Kemerdekaan Papua Tidak Relevan
HARIANTERKINI.COM, Jakarta –  Komisi I DPR meminta pemerintah tak berlebihan menyikapi persoalan Papua. Pemerintah sebaiknya fokus saja menyelesaikan berbagai agenda, serta mengubah cara-cara penanganan menuntaskan persoalan di Bumi Cendrawasih.

Anggota Komisi I DPR Yan Permanes Mandenas mengatakan, penanganan masalah di Papua bukan sekadar implementasi kebijakan terhadap pembangunan. Yang terpenting, tidak terjadi lagi diskriminasi berlebihan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya berharap, pemerintah melakukan introspeksi terhadap berbagai sikap yang tidak konsisten dalam penanganan berbagai persoalan di Papua. Mulai dari penanganan keamanan, konflik sosial politik, korupsi serta peyelesaian pelanggaran HAM yang tak kunjung usai,” ujar Yan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin berharap kegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan. Sebab, Provinsi Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 1969.

Bila dilihat sejarahnya, kata Hasanuddin, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Dalam referendum itu, lanjut Hasanuddin, rakyat Papua menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV). Dunia internasional pun mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

Terkait pernyataan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Hasanuddin menilai hal itu sudah tak relevan lagi.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung sikap protes keras Pemerintah Indonesia kepada Inggris. Pasalnya, Inggris melakukan pembiaran terhadap aksi Benny Wenda.

“Apa yang dilakukan pemerintahsudah tepat. Kita wajib protes, siapa pun tidak boleh mengganggu kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), termasuk Inggris,” tegas Bobby dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Menurut anggota Fraksi Golkar ini, apa yang dilakukan Benny Wenda tidak masuk akal, karena dia bukan warga Papua Barat lagi, melainkan warga Inggris.

Bobby sangat menyayangkan Pemerintah Inggris melakukan pembiaran pada warganya, karena hal ini bisa mengganggu hubungan diplomasi dan bilateral antara kedua negara.

“Hal yang sangat disayangkan jika ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat sudah final. Negara manapun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya : Terbitkan Inpres, Papua Kini Semakin Lebih Maju

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *