Kesuksesan Pilkada di tengah Pandemi modal Untuk Konsolidasi Demokrasi

Kesuksesan pilkada di tengah Pandemi modal Untuk Konsolidasi Demokrasi
HARIANTERKINI.COM – Pilkada serentak untuk memilih 9 gubernur dan wakil gubernur, 224 bupati dan wakil bupati, serta 37 wali kota dan wakil wali kota telah terlaksana pada 9 Desember lalu. Kurang dari seminggu sesudah rakyat memberikan suaranya, rapat evaluasi yang dilakukan pemerintah dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 Desember secara umum mencatat bahwa Pilkada Serentak 2020 telah terlaksana dengan aman dan lancar.

ercatat, 75,83% warga yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi Covid-19. Jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 % pada Pilkada 2015, 74,5% pada Pilkada 2017, serta 73,2 % pada tahun 2018. Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 % jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66% pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, dan 66, 2% pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020.

Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021 saat Pandemi Covid-19 diperkirakan sudah dapat lebih dikendalikan. Akhirnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pilkada bersepakat menunda 3 bulan hari pencoblosan, dari jadwal semula September menjadi tanggal 9 Desember 2020. Keputusan itu dibarengi dengan ketetapan untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah dengan protokol kesehatan secara ketat.

Memang terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pilkada, mulai dari dukungan teknis, seperti transportasi dan distribusi logistik, sampai pada terjadinya kampanye negatif dan politik uang. Juga terdapat pelanggaran pada tahapan pilkada khususnya tahapan kampanye baik oleh calon kepala daerah, tim kampanye maupun oleh aparat dan aparatur sipil negara (ASN).

Satu Pemilihan Kepala Daerah, yakni di Kabupaten Boven Digoel, Papua, ditunda hari pencoblosannya ke tanggal 28 Desember 2020. Penundaan lantaran adanya sengketa berupa protes salah satu pasangan calon yang dibatalkan pencalonannya oleh KPU.

Yang menggembirakan adalah tidak terjadinya klaster baru Covid-19 di 270 daerah penyelenggara pilkada seperti yang banyak dikhawatirkan sebelumnya. Tidak juga terdapat peningkatan kasus Covid-19 yang mencolok di daerah yang melaksanakan pilkada pada waktu sekitar pelaksanaan pemungutan suara. Meskipun demikian, sebelum dan sesudah hari pencoblosan terdapat laporan bahwa ada petugas penyelenggara pilkada dari pusat sampai daerah maupun calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.

Kepercayaan Publik
Dampak positif yang segera dirasakan dari penyelenggaraan pilkada yang aman dan lancar yang menghasilkan kepastian kepemimpinan dan pemerintahan daerah, adalah meningkatnya kepercayaan rakyat terhadap sistem politik dan pemerintahan yang berlaku. Selain itu, makin kuat juga keyakinan masyarakat bahwa sebagai bangsa kita dapat mengatasi permasalahan yang berat sekalipun, sepanjang kita terus keras sesuai tugas dan profesi masing-masing serta meningkatkan persatuan seluruh pemangku kepentingan.

Menguatnya kepercayaan publik terhadap sistem politik, pemerintahan, dan kepemimpinan merupakan modal utama dalam melanjutkan pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa khususnya memelihara kesehatan masyarakat dan meningkatkan pembangunan ekonomi. Berbagai program bantuan sosial termasuk jaringan pengamanan sosial (social safety net) dan stimulus fiskal akan dapat terus berjalan. Program dimaksud berupa antara lain pemberdayaan usaha mikro kecil dan insentif untuk usaha menengah ke atas yang diluncurkan sejak tahun 2020 dan akan dilanjutkan pada tahun 2021. Berbagai program itu diharapkan akan meningkatkan penyerapan lapangan kerja, meningkatkan produksi dan konsumsi, serta menggerakkan roda ekonomi sehingga bangkit kembali pada tahun 2021.

Pernyataan Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2020 yang menegaskan bahwa program vaksinasi anti Covid-19 yang akan dimulai pada awal 2021 bagi sekitar 182 juta masyarakat adalah bebas biaya atau gratis dan Presiden sendiri yang akan menjadi penerima pertama vaksinasi, jelas sangat melegakan. Hal ini diharapkan semakin meningkatkan solidaritas antar masyarakat serta kepercayaan terhadap pemerintah.

Meskipun belum menjadi keputusan resmi, tetapi hasil perhitungan sementara dari KPU, hitung cepat dari beberapa lembaga peneliti dan klaim partai politik, telah menunjukkan hasil. Dari beberapa penghitungan diperoleh perkiraan Partai Golkar meraih kemenangan 61% dari, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 58%, Partai Demokrat 54%, Partai Nasdem 48%, Gerindra 45%, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 44%, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 44%, Partai Amanat Nasional (PAN) 25%, dan calon perseorangan 2%.

Dasar perhitungan klaim kemenangan partai politik karena semua calon kepala daerah, kecuali calon perseorangan, diusung dan didukung oleh koalisi partai politik yang bervariasi dari daerah satu dan daerah lain. Sebagai contoh, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji yang diusung PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menang terhadap lawannya Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung PKB serta didukung Gerindra, Golkar, dan PKS.

Di Pilkada Kota Medan, pasangan Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman menang atas Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang diusung PKS dan didukung Partai Demokrat. Di Pilkada Sulawesi Utara, cagub-cawagub Olly Dondokambey-Steven DE Kandouw yang diusung PDI-P, didukung Gerindra, PKB, dan PSI menang atas Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar yang diusung Golkar dan PAN, didukung Demokrat, serta Vonnie Anneke Panambunan-Hendry CM Runtuwene yang diusung Nasdem.

Sedangkan di Pilkada Kepulauan Riau, cagub-cawagub Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem, serta didukung PAN dan PPP menang atas Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung PDI-P, serta didukung Gerindra dan PKB. Pasangan itu juga mengalahkan pasangan Isdianto-Suryani yang diusung PKS dan Demokrat, serta didukung Hanura. Jadi yang mengklaim kemenangan dalam pilkada ini adalah partai pengusung dan pendukung

Dari sisi politik, kemenangan partai politik di Pilkada Serentak 2020 ini tentu saja merupakan modal berharga bagi Pilkada Serentak 2022 serta Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024. Sudah tentu perkiraan koalisi pada Pilpres 2024 akan jauh lebih sederhana, karena hanya satu pilpres dibandingkan dengan 270 pilkada.

Partai politik perlu mempelajari sebaik-baiknya pesan yang disampaikan oleh rakyat dalam Pilkada Serentak 2020 ini, yaitu menampilkan calon yang mempunyai integritas, kepemimpinan, program nyata serta menghindarkan diri dari cara-cara kampanye dan memimpin yang mengeksploitasi dan mempertentangkan perbedaan latar belakang suku, agama dan keturunan. Perlu terus ditingkatkan perbaikan di internal partai politik dalam proses pengaderan dan peningkatan kemampuan berkomunikasi dengan rakyat.

Dalam penyelenggara pilkada dan pemilu, partai politik serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus memperbaiki sistem dan pelaksanaan penyelenggaraannya, terutama regulasi dan pengawasan serta bekerja keras untuk melaksanakan proses pergantian kepemimpinan secara teratur, terbuka, dan demokratis untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan demokratis.

Baca berita lainnya : PILKADA DI TENGAH PANDEMI, PARTISIPASI MASYARAKAT TETAP TINGGI

One thought on “Kesuksesan Pilkada di tengah Pandemi modal Untuk Konsolidasi Demokrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *