Dana Otsus Papua Barat Tahun 2021 Meningkat

Dana Otsus Papua Barat Tahun 2021 Meningkat
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan meningkatkan pembagian dana Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung (Prosppek) Otonomi Khusus (Otsus) ke setiap kampung, kelurahan dan distrik pada tahun 2021 mendatang.

 

Kepala bidang perencanaan Otonomi Khusus atau Otsus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, di Papua Barat terdapat sebanyak 1.742 kampung, 95 kelurahan, dan 218 distrik.

Pada tahun anggaran 2020, Pemprov setempat menyalurkan bantuan dana Prosppek Otsus ke kampung, kelurahan dan distrik. Setiap kampung akan mendapatkan Rp250 juta, kelurahan Rp 150 juta, dan untuk distrik senilai Rp 100 juta.

“Tahun Anggaran 2021, dana Prosppek Otsus [ke Kampung, kelurahan dan distrik] bertambah menjadi Rp.265 juta untuk setiap kampung, Rp.175 juta bagi setiap kelurahan dan Rp.125 juta ke masing-masing distrik,” kata Legius Wanimbo.

Menurutnya, Prosppek Otsus terdiri dari empat komponen, yaitu memperkuat Sistem Administrasi dan Informasi Kampung plus (SAIK+). Meningkatkan kapasitas kader dan aparatur kampung, memperkuat Distrik dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan (BINWAS) terhadap kampung, juga memperkuat kemampuan kampung mendanai pelayanan dasar di tingkat kampung.

“Termasuk sinergi perencanaan antara Kampung dengan unit pelayanan dasar di tingkat kampung, terutama sekolah dan Puskesmas,” ujarnya.

Katanya, melalui keempat komponen itu diharapkan kampung dapat mengelola dan menggunakan anggaran ke kampung menjadi lebih efektif dan berhasil guna sesuai dengan tujuan nasional dan kebutuhan kampung. Prosppek Otsus diluncurkan Pemprov Papua Barat sejak 25 November 2020 lalu.

Baca juga: Wakil DPR RI Kecam Benny Wenda dan ULMWP Terkait Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *