BNN Menangkap Warga Tasikmalaya Yang Tanam Ganja di Polybag

BNN Menangkap Warga Tasikmalaya Yang Tanam Ganja di Polybag
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya berhasil membongkar keberadaan tanaman ganja yang sengaja dibudidayakan untuk dikonsumsi dan dijual di sebuah rumah warga, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/10).

Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan lokasi rumah warga tersebut berada di Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten. Pihaknya pun berhasil menangkap empat orang, salah satunya pemilik rumah.

“Hari ini kami lakukan penyergapan, selama ini ganja itu ditanam di polybag, di atas rumahnya,” kata Tuteng, dikutip dari Antara, Rabu (21/10).

Tuteng mengatakan petugas menemukan 45 tanaman ganja berbagai ukuran, dengan yang paling tinggi sekitar 1 meter. Pemilik rumah inisial M (50) mengaku sengaja menanam tanaman tersebut dengan bibit yang didapat dari orang lain.

Pihak BNN pun langsung mengamankan barang bukti puluhan pohon ganja tersebut bersama empat orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Tuteng, para pelaku mengaku sudah bertahun-tahun menanam ganja untuk kebutuhan sendiri dan menjualnya ke sejumlah daerah di Tasikmalaya dan luar kota.

“Dia pemakai ganja, jadi supaya tidak rugi, dia tanam dan jual ganja juga,” kata Tuteng.

Lebih lanjut, Tuteng menyatakan terbongkarnya bisnis ganja ini berdasarkan laporan masyarakat. Ia mengaku akan mengembangkan kasus ini karena disinyalir ada tempat lain yang digunakan untuk menanam ganja.

“Akan kami kembangkan terus,” katanya.

Baca Berita Lainnya : Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita Sembilan Pohon dan 4,5 Kilogram Ganja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *