Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Tidak Akan Turun

partisipasi
HARIANTERKINI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 tidak akan menurun. Meskipun, pesta demokrasi itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Mahfud mengatakan bahwa setidaknya stekholder terkait telah melakukan sosialisasi tentang Pilkada kali ini agar partisipasi terjaga. Bahkan, tahapan Pilkada telah masuk ke dalam massa kampanye, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

Di tempat pemungutan suara (TPS) dipastikan tidak ada lagi yang namanya kerumunan. Menurutnya, untuk menghindari hal tersebut, masyarakat yang hendak memilih telah diatur waktunya.

Tidak hanya itu, penyelenggara Pilkada juga menyediakan ragam fasilitas pencegahan Covid-19 guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Mulai dari tempat cuci tangan, penyediaan sarung tangan sekali pakai, hingga tim kesehatan yang berjaga bilamana ada kondisi yang kurang menguntungkan. Jadi pemerintah sudah benar-benar menjaga agar pandemi ini tidak berkembang terus.

Sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, salah satu pertimbangan Pilkada serentak 2020 tetap digelar di masa pandemi Covid-19 adalah untuk memenuhi hak konstitusi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah dan penyelenggara berkomitmen kuat agar masyarakat yang terpenuhi hak konstitusinya tak terpapar Covid-19. Pemerintah dan segenap jajaran penyelenggara Pilkada berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan menjadikannya sebagai prioritas. Masyarakat memiliki peranan yang sangat esensial dalam proses demokrasi.

Demokrasi harus dimaknai bukan hanya sebuah mekanisme formal dan rutin untuk menghasilkan pemimpin melalui Pemilu. Namun kita perlu memastikan agar mekanisme tersebut benar-benar dapat menjamin terpilihnya pemimpin-pemimpin yang terbaik pada semua tingkatan pemerintahan.

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan implementasinya. Pada tataran yang lebih substantif dan fundamental, semua proses demokrasi yang kita laksanakan harus mampu memastikan semakin meningkatnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap pemerintahan dan para pemimpinnya.

Baca Juga : Teten Masduki : Omnibus Law Untuk UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *