Terlalu Banyak Energi dan Anggaran yang dikeluarkan, Pilkada Tetap Berlanjut Saatnya Bangun Kolaborasi

Terlalu Banyak Energi dan Anggaran yang dikeluarkan, Pilkada Tetap Berlanjut Saatnya Bangun Kolaborasi
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Sudah banyak effort yang dikeluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya, Pilkada tidak bisa ditunda begitu saja.

Maka dari itu, Pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Pemerintah menegaskan Pilkada serentak 2020 tetap akan berlangsung sesuai jadwal. Prinsipnya, Pilkada harus tetap mengutamakan kesehatan masyarakat. Yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat saat pelaksanaan pilkada, pemerintah dapat memberikan sanksi tegas dan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar. Sehingga tak menyebabkan munculnya klaster baru Pilkada.

KPU mengupayakan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di tiap tahapan pilkada. Selain itu, KPU sudah menerbitkan PKPU yang mengatur sanksi berupa pembubaran hingga penghentian bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 saat kampanye.

Pemerintah pun mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada, saatnya berkolaborasi cegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Penyelenggaraan pilkada serentak ini juga dapat menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Diharapkan masyarakat dan pihak lainnya turut berpartisipasi dalam penegakan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, sehingga tak hanya KPU yang bertanggung jawab mengenai penerapan protokol kesehatan. Pelaksanaan pemilu yang berhasil di Korea Selatan terjadi salah satunya karena ada kekompakan semua pihak menjalankan protokol kesehatan yang baik.

Salah satu alasan utama pemerintah kekeuh melangsungkan Pilkada karena terkait kewenangan pemerintah daerah dalam hal anggaran Covid-19.

Terdapat pimpinan 261 Kabupaten/Kota dan sembilan Provinsi yang akan habis masa jabatannya dan sementara diganti oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, di tengah pandemi seperti ini, kehadiran Plt tidak bisa membantu penanganan corona di daerah karena tidak memiliki kewenangan setara.

Alasan yang tidak kalah penting yaitu banyaknya effort, energy dan anggaran yang dikeluarkan, kita tidak bisa begitu saja menunda Pilkada, mari bangun kerjasama sukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak 2020.

Baca Berita Lainnya : PILKADA LAYAK DILANJUTKAN SESUAI JADWAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *