Wujudkan Pilkada Damai di tengah Pandemi

Wujudkan Pilkada Damai di tengah Pandemi
HARIANTERKINI.COM – PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebuah tahapan penting baru saja dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pendaftaran calon. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pemilihan kepala daerah merupakan sarana yang diberikan oleh undang-undang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat guna memilih pemimpin daerah yang berkualitas, berintegritas, serta mampu memajukan daerah. Rakyat tentu saja berharap bahwa dari proses pilkada yang demokratis akan melahirkan pemimpin yang mampu membawa daerah menjadi lebih maju dan sejahtera bagi warganya

Di tengah kondisi bangsa yang tengah berjuang mengatasi pandemi Covid-19 rakyat tentu berharap agar proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan aman, lancar, transparan, serta demokratis.

Kualitas demokrasi perlu terus dijaga meskipun pemilihan kepala daerah saat ini berbeda dari sebelumnya disebabkan karena pandemi. Rakyat perlu mendapat jaminan bahwa upaya mereka dalam menyalurkan hak pilihnya tetap terlindungi, aman, serta selamat dapat terhindar dari Covid-19.

PU mesti melakukan upaya maksimal bahwa proses pilkada kelak tidak akan menciptakan kluster baru Covid-19 sehingga sebutan untuk kluser pilkada dapat dicegah sejak dini. Selain itu KPU juga perlu meyakinkan publik bahwa setiap tahapan yang dilakukan tetap dengan menggunakan standar protokol kesehatan.

Hal ini penting guna memberikan jaminan bahwa masyarakat pemilih akan merasa aman, nyaman, serta tidak merasa waswas saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilihnya. Dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari warga dalam menggunakan hak pilih tentu saja menjadi indikator bahwa tingkat partisipasi dalam demokrasi menjadi lebih baik.

Hal penting yang perlu dilakukan bagi para kontestan pilkada ialah mereka tidak perlu menciptakan suasana yang penuh gegap gempita dengan selalu melibatkan banyak massa. Proses kampanye memang identik dengan pelibatan massa dalam jumlah besar. Namun di tengah suasana pandemi Covid-19 diyakini bahwa proses kampanye akan banyak dilakukan dengan menggunakan sarana media sosial.

Medan pertempuran para calon dalam menyampaikan ide, gagasan, dan program-programnya akan banyak terjadi di dunia maya. Namun demikian rakyat menanti bahwa apa yang ditawarkan para calon kepala daerah dalam memajukan daerah tetap dilakukan dengan cara-cara yang berkualitas dan bermartabat.

Setiap peserta pilkada harus mampu menunjukkan contoh kepada masyarakat pemilih bahwa apa yang dilakukan bersifat inovatif, konstruktif, serta dapat menghindari muatan-muatan negatif seperti berita bohong (hoaks) maupun kampanye hitam. Bila proses demokrasi dilakukan dengan cara-cara yang tidak sehat tentu saja akan merusak kualitas demokrasi. Pilkada memang merupakan ajang untuk mendapatkan kekuasaan.

Namun jika prosesnya dilakukan dengan baik, jujur, adil, transparan, serta demokratis maka hal tersebut tentu saja akan mendorong lahirnya pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Rakyat tentu berharap bahwa pilkada nanti dapat berlansung secara damai. Hal ini dapat terwujud apabila semua pihak patuh pada aturan.(34)

Baca Juga : Masyarakat Tak Akan Tergoda dengan Isu SARA di Pilkada 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *