Waspada Provokasi dan Hoaks Akun Anonimus Jelang Pilkada

provokasi pilkada
HARIANTERKINI.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin memprediksi, provokasi media sosial (medsos) selama Pilkada 2020 akan semakin masif dan harus diwaspadai. Sebab, berkaca dari gelaran pemilihan sebelumnya, banyak akun tak bertuan (anonim) yang digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Selama ini banyak akun yang melakukan pelanggaran, tetapi tidak jelas pemiliknya siapa.

Sebagaimana bunyi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, peserta pilkada harus mendaftarkan akun medsos yang akan mereka gunakan untuk berkampanye ke KPU. Setiap paslon hanya boleh mendaftarkan 3 akun. Akun yang didaftarkan tersebut umunya memuat konten-konten yang baik dan tak melanggar aturan atau tidak membuat narasi provokasi.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan akun-akun anonim. Biasanya akun yang didaftarkan isi penyampaiannya baik semua. Afif mempertanyakan apakah keberadaan akun anonim itu dimobilisasi oleh tim sukses paslon atau orang antah berantah yang memang ingin melakukan provokasi, fitnah, agitasi, atau ujaran kebencian. Permasalahannya, sulit bagi Bawaslu untuk melacak ataupun menurunkan konten akun anonim itu. Maka dari itu telah dilakukan kerjasama dengan platform media sosial termasuk Facebook.

Sebagai tambahan informasi, proses ‘take down’ (diturunkan) itu butuh waktu panjang. Afif mengatakan, proses menurunkan konten hoaks atau provokasi akun anonim harus melalui sejumlah tahapan yang memakan waktu. Padahal, proses Pilkada 2020 mengharuskan penyelenggara bekerja dengan cepat. Kadang ada kasus akun itu diturunkan, tahapan kampanye selesai, seperti yang terjadi saat Pemilu 2019.

Selain adanya kerjasama dengan platform media sosial, Bawaslu, juga bekerjasama dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai upaya menjaga ruang digital sehat dan bersih. Ketiga instansi ini sepakat melakukan pengawasan konten internet pada pengawasan konten internet pada Pilkada 2020. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi (NKA), ketiga instansi tersebut ingin internet bisa tetap sehat dan bersih. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyebutkan bahwa informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan dalam menyukseskan Pilkada 2020, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Oleh karena itu, hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi bersama. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Baca Juga : Helm Tom Cruise Di Film Top Gun Terjual Rp 4,8 Miliar, Amazing Man

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *