Menaker pastikan subsidi gaji Rp600.000 tahap III cair

Menaker pastikan subsidi gaji Rp600.000 tahap III cair
HARIANTERKINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah atau gaji tahap III telah dicairkan kepada 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker.

Penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya, yaitu tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. Secara total, penyaluran subsidi gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57% dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Ketentuan empat hari tersebut, telah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dananya kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima,” ujarnya.

Dia pun mengungkapkan, telah berusaha untuk menyalurkan subsidi gaji tersebut semaksimal mungkin sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada tendensi untuk menghambat proses penyaluran.

“Intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” kata Ida.

Lebih lanjut, terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1% dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca berita lainnya : Kabar Gembira! Harga Pertalite Turun jadi Rp 6.450 per Liter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *