SEHAT DAN DEMOKRATIS DI MASA PANDEMI

SEHAT DAN DEMOKRATIS DI MASA PANDEMI
HARIANTERKINI.COM – Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat pada gelaran pesta demokratis 2020. Seluruh peserta, penyelenggara, dan masyarakat yang terlibat Pilkada 2020 harus berorientasi pada perlindungan kesehatan. Perlu ada tindakan berupa sanksi bagi pelanggarnya, mengingat pada pelaksanaan pendaftaraan paslon beberapa waktu yang lalu ditemukan banyak peserta yang melanggar Protokol Kesehatan.

Kabareskrim Polri Komjen, Listyo Sigit Purnomo meminta jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokratis Pilkada 2020. Sigit meminta jajarannya berpedoman pada peraturan protokol kesehatan.

Penyidik diharapkan cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana pemilihan/pidana umum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas.

Sigit juga meminta para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Selain itu, para Kasat Reskrim diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.

Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan. Netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Pihaknya meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait Pilkada.

Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan data pukul 14.00 WIB, Senin 14 September 2020.

Adapun berdasarkan data 60 bakal calon tersebut berdasarkan dari 21 Provinsi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi KPU dalam rangka tahapan Pilkada 2020 yang akan terus bergulir. Kesehatan para calon itu sangatlah penting.

Karena kesehatan bakal pasangan calon maupun nanti ketika telah diterapkan, kesehatan pasangan calon itu sendiri sangat penting dalam rangka tahapan demi tahapan pilkada agar dapat diikuti semua pasangan calon sebagaimana tahapan yang sudah diatur. Ini menjadi harapan kita semua.

Pada tahapan pendaftaran kemarin, masih ada paslon yang diduga mengabaian protokol kesehatan Covid-19. Sekitar 243 paslon yang diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Banyak yang belum ditindak tegas, Oleh karena itu akan dikaji ulang dari aspek perundang-undangannya perihal sanksi. Hal ini dilakukan agar pesta demokratis Pilkada 2020 tidak menimbulkan kerumununan, serta tetap sehat dan demokratis di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : PSBB Jakarta, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Di Seluruh SPBU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *