Pilkada 2020 Harus tetap Jalan, Demokrasi Tak Boleh Mati

Pilkada 2020 Harus tetap Jalan, Demokrasi Tak Boleh Mati
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Dalam sejarah perkembangannya, Indonesia menganut sistem demokrasi langsung. Artinya rakyat menjadi penentu pada setiap perhelatan pesta demokrasi. Untuk itu, pada episode yang kesekian kalinya, di 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan jumlah total 270 daerah. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan Pilkada-Pilkada sebelumnya.

Di beberapa media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis telah mengungkapkan beberapa alasan kenapa Pilkada harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Sedikitnya ada empat alasan kenapa KPU tetap melaksanakan Pilkada. Menurut KPU, yang pertama adalah soal amanat peraturan yakni dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum. Artinya KPU harus menjalankan amanat undang-undang. Kedua, Jika Pilkada dihentikan dengan alasan Pandemi, maka tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Ketiga, adalah hak konstitusional (memilih & dipilih) pada periode pergantian kepemimpinan di tingkat daerah (Provinsi & Kabupaten/Kota) harus terus dilakukan. Kemudian yang keempat adalah soal tata kelola anggaran, jika Pilkada ditunda melewati tahun 2021 maka anggaran yang cair tahun 2020 akan percuma karena melewati tahun anggaran.

Selain empat alasan tersebut, Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa akan ada 270 Pelaksana tugas kepala daerah, jika Pilkada ditunda pada tahun berikutnya. Dengan adanya pelaksana tugas di 270 daerah akan berakibat pada tidak maksimalnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kenapa demikian. Karena Pelaksana tugas tidak akan bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal karena menurut undang-undang nomor30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pelaksana tugas dibatasi wewenang dan tindakannya.

Merujuk pada alasan di atas Pilkada tahun 2020 penting untuk dilaksanakan, karena demokrasi tak boleh berhenti karena pandemi. Maka pelaksanaan Pilkada harus memperhatikan sejumlah protokol kesehatan. Demi menjaga stabilitas demokrasi.

Baca Berita Lainnya : Pilkada 2020 Akan Lahirkan Pemimpin Yang Berkualitas Dalam Menangani Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *