Upaya Maksimalkan Pengawasan Kampanye Hitam dan Hoaks di Pilkada 2020

pengawasan kampanye hitam dan hoax
HARIANTERKINI.COM – Upaya terhadap pengawasan kampanye nampaknya terus diperkuat meskipun dalam Pilkada 2020 ini jarak waktu antara penetapan pasangan calon kepala daerah dengan dimulainya masa kampanye hanya berjarak 3 hari. Di mana, penetapan pasangan calon digelar pada 23 September 2020 sedangkan masa kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan bahwa pada Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, jadwal kampanye di media massa dilakukan pada 14 hari terkahir jelang tahapan kampanye berakhir.

“Kalau lihat masa kampanye yang dimulai sama dengan masa kampanye bentuk (metode) lainnya, ini sedikit mengurangi persoalan adanya istilah kampanye di luar jadwal,” kata Abhan

Jarak yang singkat tersebut diharapkan bisa menekan potensi terjadinya kampanye di luar jadwal.

Meskipun kampanye dipersingkat, namun pengawasan tetap diperkuat. Hal tersebut terbukti dari adanya nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umun (KPU), Komisi Penyiaran (KPI) dan Dewan Pers jelang Pilkada 2020, 9 Desember nanti.

Hal itu dilakukan agar mudah melakukan pemantauan terhadap pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Ketua Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, Pemilu 2019 memiliki banyak tantangan. Salah satunya dengan kabar bohong atau hoax yang merebak dengan cepat lewat teknologi informasi. Dalam hal ini, media sosial kemudian televisi.

Kemungkinan terulangnya kembali hal itu terbuka lebar, karena ditengah pandemi covid-19, penggunaan media elektronik semakin meningkat. Akibat keterbatasan tatap muka.

Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 kemarin, pihak penyelenggara pemilu menggadeng Dewan Pers dan KPI agar lebih mudah mengawasi penyebaran hoax dan kampanye hitam.

Selain itu, Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 juga dibentuk oleh Bawaslu.

Tugasnya, melakukan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada serentak 2020 melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak dan siber. Pembentukan gugus tugas ini turut menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

Semoga Pilkada 2020 berjalan dengan Aman dan tertib. Cermati dan teliti terhadap munculnya hoax jelang pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga : Memahami Keputusan PDIP Memilih Gibran Rakabuming Raka Pada Pilkada 2020, Strategy Mantap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *