Seruan Provocative Jihad Qital Oleh Kelompok 212 Tidak Perlu Dilakukan

seruan-provocative-jihad qital
HarianTerkini.com — Seruan Jihad Qital oleh kelompok 212 yang terdiri dari PA 212, FPI, GNPF Ulama dan eks HTI tidak perlu dilakukan karena perdebatan soal polemik RUU HIP sudah selesai. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Sekalipun beredar kabar akan mengganti nama dari RUU HIP menjadi RUU PIP, sesuatu yang pasti adalah: komunisme tidak akan bangkit atau, setidaknya, pemerintah dan rakyat tidak akan ada yang membiarkannya.

Beredar luas  kabar yang menyebutkan ada ormas Islam yang menginstruksikan jihad qital atau perang. Untuk menyikapi polemik tersebut, Presiden sudah mengembalikan draft RUU HIP ke DPR. Hal itu disampaikan oleh Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam) di berbagai waktu dan kesempatan.

Demo massa menolak RUU HIP

Mereka yang merasa terancam dengan Ekasila, Trisila, adalah kegelisahan yang dibuat-buat karena hanya dilandasi oleh nafsu politik belaka. Dan mendadak mereka merasa paling Pancasilais diantara elemen bangsa yang lain adalah propaganda manipulatif. Tak kurang. Tak lebih.

Kalau memang agendanya bukan benar-benar ingin memberangus komunisme, dan murni hanya ingin menggertak pemerintah dengan tumpukan massa, seharusnya ada sikap berterus-terang dari kelompok. Jihad qital sudah final di masa lalu. Sekarang, konteksnya sudah beda. Tidak bisa saling bunuh.

Apalagi jika provokasinya adalah sejarah kekejaman PKI tahun 1965, sangat tidak relevan untuk mengkhawatirkan perang fisik komunis vs Islam di masa sekarang. Demokrasi kita sudah dewasa, tidak akan membiarkan hal memilukan itu kembali terjadi. Aspirasi apa pun memang diakomodir di dalam demokrasi, tetapi bukan untuk aspirasi palsu para veteran khilafahisme.

RUU HIP dan Khilafahisme

Habib Ali al-Jufri pernah mengatakan, “Siapapun orang yang mengajak kalian untuk mendirikan khilafah, maka jangan kalian ikuti. Baik ia dari Arab, Turki, atau dai manapun. Mereka hanya ingin merebut kekuasaan dengan memanfaatkan ghirah dan kecintaan kalian pada agama,” yang harusnya cukup menjadi pegangan kita, bahwa khilafah itu murni politik kekuasaan, dan kita harus membentengi diri dari provokasi mereka.

RUU HIP itu tidak lebih dari pelintiran kebencian kaum khilafahisme. Banyak artikel yang sudah mengulas lengkap hal itu. Bahwa, misalnya, mereka pura-pura cinta Pancasila, pura-pura cinta NKRI, dan murni bermaksud mendelegitimasi pemerintah, melengserkan Jokowi, dan memprovokasi umat, itu fakta. Sama sekali tidak mengada-ada. Harusnya, kita tidak ceroboh dan mewaspadai provokasi mereka.

Yang mesti digarisbawahi, RUU HIP adalah salah satu kedok pengusung paham khilafah untuk mendelegitimasi pemerintah. Mereka akan terus menunggu momentum, menanti potensi kritik pemerintah, lalu menyelinap ke dalamnya. Khilafahisme akan berjuang untuk satu mimpi politik yang mereka atasnamakan Islam, yaitu membongkar demokrasi, menggantinya dengan sistem khilafah.

Padahal, daripada jihad qital siaga kebangkitan komunisme yang sebenarnya isu belaka, mending berjihad melawan perpecahan umat akibat provokasi para dedengkot khilafah. Kesatuan dan persatuan, senjata utama kita, terus mereka tumpulkan, maka tugas kita adalah melindunginya. Membela Pancasila boleh, tetapi mendukung agenda khilafahisme itu justru menyalahi sila-sila itu sendiri.

Karenanya, menjadi tugas kita, untuk sadar bahwa jihad qital itu tidak perlu, dan untuk membentengi diri dari provokasi dedengkot khilafah. Itulah jihad sejati untuk menjaga NKRI dari perpecahan akibat agen-agen khilafah yang bertopeng sebagai ‘pembela Pancasila’. Sungguh, mereka adalah Pancasilais palsu.

Jihad Memerangi Perpecahan

Sampai disini sudah jelas bahwa jihad qital adalah sesuatu yang tidak perlu. Kita tidak bisa memproyeksikan masa awal Islam dengan keadaan hari ini. Umat Islam sudah bersatu, maka makna jihad pun mesti direkonstruksi menjadi upaya yang sungguh-sungguh untuk memerangi perpecahan. Konsensus NKRI sudah final. Komunisme dilarang, sebagaimana  juga pelarangan radikalisme.

Jadi, radikalisme juga dilarang, itu intinya. Ironi sekali jika ternyata yang teriak anti-komunisme justru kalangan radikalis, lalu kita berbondong-bondong mendukung mereka. Apalagi berkedok jihad perang, bahkan demo berkedok istighatsah juga sangat disayangkan terjadi. Sekali lagi karena masalah RUU HIP ini sudah final.

Maka dari itu, yang semestinya kita lakukan adalah mengawal masyarakat menuju persatuan, dan menghindari potensi perpecahan. Itulah jihad sebenarnya yang dibutuhkan saat ini.

Mari kita bersama menyemai persatuan, melindungi sesama dan negara dari fitnah keji para dedengkot khilafah. Khilafahisme adalah musuh sejati, yang menipu kita, pura-pura bela Pancasila padahal memusuhi negara hingga mengafirkan pemerintahnya. Jihad qital RUU HIP  itu tidak berdasar. Justru, kita harus berjihad perang melawan khilafahisme

Baca juga : Problem Mengatasi 2 Kelompok Islam Konservatif Yang Menyamar Dalam Ormas FPI Hingga HTI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *