RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Atasi Pengangguran akibat Pandemi

RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Atasi Pengangguran akibat Pandemi
HARIANTERKINI.COM – Sejumlah elemen menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi mengatasi pengangguran yang meningkat akibat pandemi covid-19. RUU ini dinilai bisa mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja sebagai solusi pemulihan ekonomi.

Pakar ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwani menjelaskan pemerintah harus bisa menjaga semangat RUU Cipta Kerja sebagai terobosan di bidang regulasi. Antara lain untuk memangkas kerumitan investasi yang bisa mengundang investor asing datang.

“Regulasi yang tumpang tindih harus segera direvisi untuk mengangkat ekonomi kita yang terpukul akibat pandemi,” katanya di Jakarta.

Aldrin mengatakan saat ini banyak investor yang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.

Dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi. Pernyataan Aldrin tersebut didukung data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.

Aldrin menilai terpuruknya skor kemudahan bisnis di Indonesia tidak lepas dari tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja. Payung hukum Omnibus Law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.

“Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemi covid-19 ada solusinya,” ucap Aldrin.

Baca berita lainnya : Kalung Antivirus, MS Kaban: Mentan vs Menkes?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *