RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
HARIANTERKINI.COM – Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja dinilai bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. RUU ini cenderung mempermudah usaha ekonomi kerakyatan seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Wihana Kirana Jaya menjelaskan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya Omnibus Law, sangat diperlukan untuk menarik perhatian dan minat investasi. Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam sisi regulasi. Selama ini banyak tumpang tindih kebijakan, dengan birokrasi yang berbelit-belit.

“RUU ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi corona untuk mendorong permintaan barang. Sehingga harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara yang investasinya mudah dengan memberikan kemudahan usaha,” katanya dalam dikusi virtual bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) ini melihat dalam RUU tersebut ada semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya keuangan masyarakat. Pemerintah berupaya untuk mengatur batasan-batasan, kebijakan untuk menyelaraskan investasi lokal ikut terdorong.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf mengatakan, salah satu semangat RUU Cipta Kerja adalah mempercepat dan menstimulus ekonomi kerakyatan. Tidak hanya pro investor besar namun juga investor lokal yang skalanya keuangan rakyat.

“Menurut kami regulasi ini sebenarnya dibuat untuk melihat kepentingan di lapangan secara langsung, memangkas berbagai kesulitan dana membuka usaha,” kata Maruf.

Maruf menilai selama ini pengurusan perizinan dirasakan cukup sulit. Persyaratan untuk memulai usaha baru seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. Kenyataan ini menurutnya menjadikan UMKM sulit mengawali usahanya apalagi sampai berkembang.

“RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara dalam membantu masyarakat dan basisnya kerakyatan,” ucapnya.

Baca berita lainnya : Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban Idul Adha dari Kementan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *