Realisasi Buyback Saham Emiten Baru Rp1,4 T

Realisasi Buyback Saham Emiten Baru Rp1,4 T
HARIANTERKINI.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan realisasi pembelian kembali (buyback) saham oleh perusahaan tercatat atau emiten hanya sebesar Rp1,4 triliun. Jumlah tersebut hanya sebesar 7,14 persen dari rencana buyback saham emiten yang sebelumnya disampaikan BEI yakni Rp19,6 triliun.

Buyback yang sudah terlaksana sebesar Rp1,4 triliun, sudah dilaksanakan itu pelaksanaan buyback yang direncanakan 57 perusahan, senilai Rp1,4 triliun sudah dieksekusi,” ujar Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Selasa (30/6).

Buyback  tersebut dilakukan dalam kondisi lain. Itu berarti, perusahaan bisa merealisasikan hal tersebut tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini diterbitkan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memudahkan perusahaan melakukan buyback  dan mengangkat IHSG yang lesu akibat pandemi virus corona.

Nyoman melanjutkan bursa tengah memproses buyback  periode kedua senilai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sudah direalisasikan sebesar Rp498,8 miliar, sehingga masih tersisa rencana buyback sebesar Rp3,8 triliun.

“Periode batas buyback bervariasi sesuai dengan kapan emiten menyampaikan rencana buyback di keterbukaan informasi, tapi windows-nya sekitar tiga bulan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, aturan buyback dalam kondisi lain tertuang dalam SE OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Dalam beleid itu, buyback saham dapat dilakukan paling lambat tiga bulan setelah perusahaan menyampaikan komitmennya melalui keterbukaan informasi.

Baca Juga : Final Majelis Hakim Tipikor Vonis Imam Nahrawi 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp 18 miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *