PILKADA TERSELENGGARA, KESEHATAN UTAMA

PILKADA TERSELENGGARA, KESEHATAN UTAMA
HARIANTERKINI.COM – Indonesia telah masuk ke dalam kehidupan normal baru. Kehidupan baru ini menuntut masyarakat Indonesia untuk tetap melakukan kegiatan sehari hari ini di tengah pandemi, tentunya dengan aturan dan protokol kesehatan. Begitu pula dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang, baik penyelenggara maupun peserta pemilu harus tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, optimistis Indonesia bisa menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara demokratis meskipun dibayangi pandemi Covid-19. Namun, beberapa pakar hukum mengingatkan bahwa hak atas kesehatan warga tak boleh diabaikan.

Hal tersebut dinyatakan beliau dalam kegiatan Dialog Pelaksanaanpemilihan kepala daerah Aman Covid-19 dan Demokratis: Perspektif Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 pada hari Selasa, 30 Juni 2020.

Selain itu, Kastorius juga mengatakan Covid-19 telah menjadi krisis global, dan masih tidak diketahui kapan berakhirnya. Sehingga Indonesia harus bertumpu pada ketahanan nasional dan Pilkada diyakini bisa membentuk kultur baru di masa new normal. Oleh karena itu, pelaksanaan new normal yang disebut oleh Presiden Jokowi harus tetap produktif dan aman Covid.

Kastorius menjamin bahwa Pilkada yang akan digelar telah dipersiapkan secara matang dan intensif dan memperhatikan aspek-aspek kesehatan.

Sementara, Praktisi hukum, Patra M Zen juga mengingatkan bahwa selain hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, pemerintah juga harus bisa menjamin hak atas kesehatan warganya. Kaitan pemilu dengan hak untuk kesehatan itu tidak boleh terpisah.

Kepala Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Rizky P Sianipar juga berpendapat bahwa dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemerintah harus menjamin hak-hak warganya, termasuk hak kesehatan.

Menurut Rizky, pemilihan secara langsung berarti meningkatkan risiko terpapar virus. Kendati demikian, beliau tetap mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan aman dari ancaman penularan.

Oleh karena itu, Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama turut serta mensukseskan Pilkada mendatang dengan mengutamakan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan lancar dan aman.

Baca Juga : Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Usut Jiwasraya 2006-2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *