Pilkada, Pandemi dan Kotak Kosong

pandemi pilkada
HARIANTERKINI.COM – Dalam sejarah perkembangannya, Indonesia menganut sistem demokrasi langsung. Artinya rakyat menjadi penentu pada setiap perhelatan pesta demokrasi. Untuk itu, untuk yang kesekian kalinya, di 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan jumlah total 270 daerah. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
Pandemi Covid-19 tidak serta-merta menjadi penghalang untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Sebab, tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 nanti adalah amanah undang-undang, amanat konstitusi.

Sedikitnya ada empat alasan kenapa KPU tetap melaksanakan Pilkada. Menurut KPU, yang pertama adalah soal amanat peraturan yakni dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum. Artinya KPU harus menjalankan amanat undang-undang. Kedua, Jika Pilkada dihentikan dengan alasan Pandemi, maka tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Ketiga, adalah hak konstitusional (memilih & dipilih) pada periode pergantian kepemimpinan di tingkat daerah (Provinsi & Kabupaten/Kota) harus terus dilakukan. Kemudian yang keempat adalah soal tata kelola anggaran, jika Pilkada ditunda melewati tahun 2021 maka anggaran yang cair tahun 2020 akan percuma karena melewati tahun anggaran.

Dalam perkembangannya, terdapat daerah yang berpeluang memunculkan Calon tunggal dan Paslon berujung melawan kotak kosong, namun hal tersebut wajar dalam sebuah iklim demokrasi.

Peluang Paslon melawan kotak kosong merupakan jalan demokrasi, jika nanti tidak ada Parpol lain yang mengusung calon maka hal tersebut merupakan kehendak masyarakat.

Kecilnya nyali partai lawan untuk mengusung paslon juga memberikan pertimbangan tersendiri.

Selain itu, perlu dipahami publik bahwa kotak kosong merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, mengingat antara kotak kosong dan calon kontestan memiliki peluang yang sama untuk menang, hal tersebut kembali lagi pada pilihan masyarakat dan demokrasi akan membuktikan hal tersebut.

Baca Juga : Manfaat Bersepeda di Masa Pandemi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *