PILKADA 2020 HARUS TETAP BERJALAN, APAPUN KONDISINYA

PILKADA 2020 HARUS TETAP BERJALAN, APAPUN KONDISINYA
HARIANTERKINI.COM – Menjelang Pilkada 2020 Kita semua ingin pandemi ini cepat berlalu, kalau bisa hari ini. Tapi kalau difikirkan secara realistis hal tersebut sulit terjadi. Vaksin Virus SARS sejak 2002 sampai sekarang belum ditemukan, sudah 18 tahun lamanya. Lebih dari 50 tahun pasca Indonesia terjangkit virus dengue, kasus DBD belum juga bisa diatasi. Artinya berharap Vaksin Covid segera ditemukan adalah optimisme, namun tidak wajar bila tidak melakukan apapun sebelum masa itu tiba.

Pandemi masih melanda, bukan berarti kita tidak bisa bergerak, Berdiam berarti mati.Banyak masalah yang akan hadir apabila Pilkada diundur terlalu lama. Pilihan Pemerintah mengundur hingga 9 desember sudah tepat karena masa tersebut sudah cukup sebagai tahap adaptasi. Setelah 3 bulan dirumah saja, aktivitas menuju New Normal telah kembali dimulai.

Kalau bicara kerumunan orang, akhir-akhir ini sudah sering terjadi kerumunan karena aktivitas ekonomi, bahkan karena penolakan Demo sekalipun. namun semua ditegakkan dalam kaidah, aturan, protokol kesehatan. Maka tidak menjadi masalah besar saat pemilihan kepala daerah dilakukan dengan protokol ketat.

Justru akan banyak masalah besar yang timbul apabila Pilkada diundur hingga 2021. Dana pemilihan kepala daerah yang sekarang sudah disiapkan, bahkan sebagian provinsi sudah mencairkan, harus disiapkan ulang dan dana daerah yang seharusnya tahun depan diserap langsung untuk menyentuh rakyat, akan digunakan untuk pilkada. Tidak ada jaminan anggaran pemilihan kepala daerah tahun depan akan tersedia lagi. Justru karena tahun ini sudah dianggarkan, maka harus dilaksanakan. Sehingga program kerakyatan bisa tetap jalan, tidak diubah-ubah lagi.

selain itu, bila Pilkada ditunda terlalu lama, akan ada 270 kursi kepala daerah yang kosong. Otomatis harus ditunjuk Pelaksana tugas (Plt), karena masa jabatan Pemimpin daerah sudah habis. Bisa dibayangkan bagaimana kalau harus ada 9 Plt Gubernur, 224 Plt Bupati dan 37 Plt Walikota? Mendagri Tito Karnavian sudah tepat menguatkan opsi Pilkada 9 Desember, karena Kewenangan pejabat Plt tidak akan maksimal, ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dibuat sedinamis Pejabat definitif pilihan rakyat. Padahal kalau ia mau, bisa saja ia menempatkan orang-orang terdekatnya dalam 270 jabatan Plt, tapi kepentingan Rakyat dan Negara lebih utama. Maka Pilkada harus tetap lanjut.

Pesta demokrasi di tengah pandemi tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, Mendagri menyampaikan 60 negara lain di dunia juga melakukan hal yang sama, dan semua sesuai skedul awal. Seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua sesuai jadwal. Jerman, Prancis juga melaksanakan. Setiap keputusan pasti memiliki pemikiran yang matang. Keputusan paling logis hari ini adalah tetap melanjutkan Pilkada untuk kebaikan seluruh Rakyat, Indonesia dan Daerah. Tentunya pelaksanaan ini harus dijamin ketat setiap tahapannya. Kita bangsa yang kuat, kita bangsa petarung, kita pasti bisa melewati pandemi.

Baca Juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Koalisi di Pilkada 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *