PILKADA 2020 AKAN JADI PEDOMAN PEMILU SELANJUTNYA

PILKADA 2020 AKAN JADI PEDOMAN PEMILU SELANJUTNYA
HARIANTERKINI.COM – Sebanyak 30 negara tetap menyelenggarakan pemilu sesuai jadwal di tahun 2020 antara lain Jerman, Perancis, Korea Selatan. Keputusan Indonesia untuk menggelar pelaksanaan pilkada tetap di tahun ini memiliki argumentasi utama tentu saja soal menjaga kesinambungan demokrasi. Dalam sistem presidensial, termasuk pada pemerintahan lokal, secara konstitusi jabatan kepala daerah berlaku prinsip fix term alias telah ditetapkan masa jabatannya.

Menunda pilkada bisa menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif dalam situasi penanganan Covid-19. Potensi masalah politik dan hukumnya akan muncul jika pilkada tidak digelar sesuai UU atau Perppu. Misalnya, bila masa jabatan kepala daerah diperpanjang oleh pemerintah, oposisi atau penantang petahana akan menggugat karena hak konstitusionalnya untuk mencalonkan diri jadi terhambat. Ketidakpastian hukum dan politik akan terjadi.

Penundaan pemilu dengan alasan pandemi justru berpotensi mengebiri demokrasi. Implikasinya jelas, instabilitas politik di tengah pandemi jadi taruhan, kecurigaan, bahkan ketidakpercayaan pada pemerintah akan meningkat. Dampak pandemi bisa dijadikan alasan bagi pemerintah otoritarian untuk memperkuat cengkeraman kekuasaannya dengan menghilangkan hak asasi paling mendasar yakni hak politik untuk memilih dan dipilih. Oleh karena itu, dalam kondisi apapun pelaksanaan Pilkada harus tetap dilaksanakan.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah sempat ditunda akibat virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Kini, tahapan sudah berjalan kembali dengan protokol kesehatan. Ada sejumlah aturan yang diubah berkenaan dengan wabah virus corona. Misalnya, kampanye rapat umum yang dibatasi hingga petugas penyelenggara wajib memakai alat pelindung diri dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menganggap Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi model pelaksanaan pemilu di masa yang akan datang.

Pelaksanaan pemilu di tengah bencana membutuhkan suatu model atau mekanisme baru. Model yang akan diterapkan di Pilkada Serentak 2020 nanti bisa dijadikan pedoman di kemudian hari.

Indonesia bisa saja menghadapi bencana kembali menjelang pemilu dilaksanakan di masa mendatang. Baik bencana alam mau pun non alam.

Maka dari itu, Pilkada Serentak 2020 bakal dijadikan pedoman penyelenggara pemilu selanjutnya. Jadi ini pertaruhan besar bukan hanya untuk generasi sekarang tapi ini juga warisan penting untuk generasi akan datang.

Baca Juga : Telkom dan Netflix Akur, Lanskap Bisnis Nonton Sudah Berubah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *