Meningkatkan Partisipasi Pemilih Di Masa Pandemi Covid-19

Meningkatkan Partisipasi Pemilih Di Masa Pandemi Covid-19
HARIANTERKINI.COM – Pandemi Covid-19 atau corona yang sudah terjadi di Indonesia sejak awal Maret 2020, sepertinya hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah belum ada tanda tanda berakhir. Bahkan sebagian ahli memperkirakan pandemi ini berlangsung lama dan tidak ada yang bisa memprediksi kapan akan selesai.

Bersamaan dengan masa pandemi Covid ini pemerintah Indonesia punya hajatan Pemilihan Serentak di 270 Daerah dengan rincian 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.

Tahapan Pemilihan yang sudah berlangsung setengah jalan terpaksa di hentikan karena anggapan akan membahayakan para pemilih, penyelenggara dan peserta.

Seiring berjalannya waktu Pemerintah menerapkan kebiasaan baru menghadapi Covid, sehingga muali tertanggal 15 Juni 2020 lalu jajaran penyelenggara ad hoc tingkat Kecamatan dan Desa kembali di aktifkan setelah rehat 3 bulan.
Ini tentu berdasar berbagai pertimbangan diantaranya masa jabatan Kepala Daerah yang sebagian besar habis di bulan Februari 2021, serta merujuk sebagian negara lain yang dinilai sukses melaksanakan Pemilihan di masa pandemi dengan protokol Covid.

Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri, DPR RI dan Penyelenggara sudah sepakat bulat bahwa coblosan Pemilihan tahun 2020 dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

Konsekwensi dengan pelaksanaan Pemilihan di masa pandemi ini tentu juga mendapat tantangan tersendiri. Tantangan mengenai tingkat partisipasi yang dihantui dengan rendahnya angka kehadiran pemilih, menjadi tantangan yang harus dilewati.

Kesiapan terhadap protokol Covid berupa penyediaan masker bagi seluruh pemilih, tes secara berkala terhadap para petugas yang berjibaku dengan peserta dan pemilih menjadi harga mati yang tidak boleh diabaikan.

Semakin banyak TPS dengan mencerminkan sebagai satuan kelompok pemungutan suara berdasar sosial budaya geografis yang sepemahaman tentu akan mendorong partisipasi masyarakat semakin tinggi. Semakin masyarakat cepat dalam antrian saat pencoblosan tentu menjadikan pemilih lainnya semakin nyaman.

Format sosialisasi tidak cukup hanya mengandalkan pada cara cara biasa. Melibatkan lebih banyak kelompok masyarakat yang punya massa, atau influencer salah satu trik jitu guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020. Sehingga bisa memastikan bahwa masyarakat tahu dan mau untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

Sosialisasi pemilihan juga memastikan bahwa pengguna hak pilih sadar akan aturan rule dalam pelaksanaan pemilihan yang langsung umum jujur bebas dan rahasia.

Semua tentu berharap, bahwa tidak akan ada cluster baru Covid-19 pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini. Tapi komitmen ini harus di barengi dengan itikat baik akan jaminan layanan dan dukungan terhadap keterpenuhan standart yang diberlakukan. Kita yakini bersama, Indonesia mampu meniru kesuksesan sejumlah negara dalam menggelar perhelatan pemilu ditengah COVID-19. Mari, merawat demokrasi ditengah pandemi, suara kita menentukan kemajuan daerah kita 5 tahun kedepan.

Baca Juga : Wow… Periksa Mobil di Bakauheni, Polisi Temukan Sabu 71 Kg Dalam Brankas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *