Pilkada 2020 Tak Perlu Ditunda, dan Tetap Berjalan

Pilkada 2020 Tak Perlu Ditunda, dan Tetap Berjalan
HARIANTERKINI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyatakan bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jika penundaan terjadi, kemudian daerah dijabat oleh Plt (pelaksana tugas) maka kondisi tersebut bisa membuat kinerja suatu pemerintahan tidak berjalan secara maksimal, sebab terbatasnya suatu wewenang.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, akan ada daerah yang tidak memiliki kepala daerah hasil pemilu jika pilkada ditunda. Kepala daerah di daerah tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintahan tidak akan berjalan normal jika hal tersebut berlangsung lama karena terbatasnya kewenangan Plt jika Pilkada 2020 ditunda.

Ya, kita semua mengetahui, sampai hari ini vaksin untuk COVID-19 memang belum juga ditemukan. Tetapi sembari menunggu vaksin tersedia, semua orang bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga aktivitas dapat berjalan dengan tetap waspada. Termasuk untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Sebelumnya, KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19. Surat edaran ini tentunya menjadi pedoman bagi 270 KPU Daerah dalam menggelar Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020, seperti penyelenggara, peserta dan pemilih, diwajibkan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan. Mereka wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus dalam tiap tahapan Pilkada 2020.Para petugas penyelenggara pemilu yang akan melaksanakan tugasnya wajib mengenakan alat pelindung diri (APD).

Mari kita dukung bersama kesuksesan pelaksanaaan Pilkada 2020 dengan mengubah pola pikir dengan paradigma kenormalan baru. Seluruh aktivitas kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk kerja sistem politik harus melakukan adaptasi. Sosialisasi yang sistemik dan masif juga menjadi kunci sukses Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga : Komisi II Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp 696 Miliar dan Bawaslu Rp 699 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *