Pilkada Serentak 2020, Pertaruhan Demokrasi Indonesia
HARIANTERKINI.COM – Sempat mengalami ketidakjelasan, pemerintah akhirnya memutuskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dimundurkan, yang mulanya akan diselenggarakan pada 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun…