Ikut Pemerintah, DPR Akan Tunda Bahas RUU HIP

Ikut Pemerintah, DPR Akan Tunda Bahas RUU HIP
Jakarta, HARIANTERKINI.COM — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan DPR akan mengikuti keputusan pemerintah terkait dengan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Politikus Golkar itu mengatakan sebuah rancangan regulasi tidak dapat dibahas tanpa persetujuan dari pemerintah.

“Ikut Pemerintah. RUU tidak akan bisa dibahas tanpa persetujuan Pemerintah,” kata Azis kepada wartawan.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR setuju dan sepakat dengan keputusan pemerintah terkait RUU HIP.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat juga sepakat konsentrasi pemerintah lebih ke penanganan pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

“Kita ingin bahwa penanganan Covid-19 itu juga menjadi terukur sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga fokusnya dan mudah-mudahan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik,” kata Dasco.

Dia menambahkan, bahwa pembahasan RUU HIP di DPR secara teknis belum ada hingga saat ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknnya @mohmahfudmd.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya,” demikian kicauan Mahfud di akun Twitter-nya.

Tak hanya menunda, kata Mahfud, pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut agar berdialog dengan masyarakat dulu.

Baca berita lainnya : RUU Ideologi Pancasila, Alat untuk Perkuat Legalitas BPIP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *