Protokol New Normal, Kepolisian Bakal Terapkan Pendekatan Persuasif

Protokol New Normal, Kepolisian Bakal Terapkan Pendekatan Persuasif
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan protokol kesehatan menuju tatanan new normal.

“Intinya kita lakukan secara persuasif, edukatif dan juga humanis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Rabu 27 Mei 2020.

Yusri mengatakan, pada tahap awal pelaksanaan protokol kesehatan menuju new normal, ada 3.987 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.

“Dalam mengawasi masyarakat, kita tetap tidak lepas dari protokol kesehatan yaitu menjaga kebersihan dan menggunalan masker. Kita siapkan tempat cuci tangan dan yang terakhir jaga jarak,” ujarnya,

Petugas kepolisian akan diperkuat personel TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Personel tersebut nantinya akan disebar di sejumlah titik keramaian yang akan kembali dibuka sejalan dengan kembalinya aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya dalam tatanan kehidupan normal baru.

Polda Metro Jaya segera menggelar rapat persiapan penanganan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi normal baru.

“Besok kita berencana rapat dengan para Kapolres karena memang yang dikedepankan adalah mengawasi,” kata Yusri

Terkait skema pengerahan dan jumlah personel Polda Metro Jaya yang akan diturunkan dalam new normal, Polda Metro Jaya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita masih menunggu juga dari Pemprov Provinsi DKI Jakarta karena ketua gugus tugasnya adalah Pemprov DKI,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Berita Lainnya : Kurva Covid-19 di Jakarta Turun, Jokowi Tak Mau Naik Lagi karena Arus Balik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *