OJK : Restrukturisasi kredit perbankan yang terimbas pandemi Covid-19 makin bengkak… Oh My God
JAKARTA, HarianTerkini.com. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi berpotensi mencapai Rp 1.308,1 triliun yang berasal dari sekitar 15,2 juta debitur. Nilai tersebut setara 23,31% penyaluran kredit perbankan pada April 2020 yang mencapai Rp 5.609,9 triliun. Dari paparan Ketua OJK Wimboh Santoso, Rabu (27/5), nilai potensi tersebut akan didominasi oleh kredit non-UMKM…