OJK : Restrukturisasi kredit perbankan yang terimbas pandemi Covid-19 makin bengkak… Oh My God

ojk-:-restrukturisasi-kredit-perbankan
JAKARTA, HarianTerkini.com. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi restrukturisasi kredit terimbas pandemi berpotensi mencapai Rp 1.308,1 triliun yang berasal dari sekitar 15,2 juta debitur.

Nilai tersebut setara 23,31% penyaluran kredit perbankan pada April 2020 yang mencapai Rp 5.609,9 triliun.

Dari paparan Ketua OJK Wimboh Santoso, Rabu (27/5), nilai potensi tersebut akan didominasi oleh kredit non-UMKM senilai Rp 756,2 triliun dari 2,6 juta debitur. Sementara kredit potensi sektor UMKM senilai Rp 551,9 triliun dari 12,6 juta debitur.

Ilustrasi transaksi perbankan di Teller

Adapun hingga 18 Mei 2020, menurut rilis dari OJK realisasi restrukturisasi telah mencapai Rp 458,8 triliun dari 4,9 juta debitur. Rp 233,7 triliun berasal dari 0,7 juta debitur non UMKM, dan Rp 225,1 triliun berasal dari 4,2 juta debitur UMKM.

Debitur non-UMKM juga diakui Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk,  Jahja Setiatmadja. Ia bilang segmen konsumer terutama bakal mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi Covid-19 pada bank swasta terbesar di tanah air ini.

“Dalam dua hingga tiga bulan ke depan kami memperkirakan jumlah debitur yang akan menerima restrukturisasi akan menjadi 250.000 hingga 300.000 terutama dari debitur kredit kendaraan bermotor,” katanya dalam paparan virtual, Rabu (27/5).

Hingga pertengahan Mei, Jahja mengaku perseroan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit hingga Rp 82,6 triliun dari 71.907 debitur. Perinciannya debitur segmen bisnis Rp 20,8 triliun, dan segmen konsumer mencapai Rp 61,8 triliun.

Ilustrasi transaksi lewat ATM

Dengan portofolio kredit BCA per Maret 2020 senilai Rp 612,16 triliun, permohonan kredit yang diterima perseroan mencapai 13,5% dari total portoflionya.

Bank swasta lain juga masih berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih. Bahkan ada yang sampai dua digit. PT Bank CIMB Niaga Tbk  dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk  masing-masing tumbuh 11,8% dan 33%, jauh lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu. Namun, laju kreditnya masing-masing hanya 3,3% dan 6,5%.

Dari Bank BUMN menurut data yang dihimpun dari OJK, PT Bank Negara Indonesia Tbk  masih mampu menorehkan pertumbuhan. Laba bersih dan laju kreditnya masih tumbuh 4,3% dan 11,2%, walaupun pertumbuhannya sudah turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hanya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk  saja yang mengalami penurunan di tiga bulan pertama itu. Laba Bank BRI secara bank only sebetulnya masih tumbuh 2,34%, namun secara konsolidasi 0,36% karena adanya kontribusi kerugian yang didapat dari entitas anak usahanya.

Dari segmen UMKM menurut keterangan OJK, potensi restrukturisasi utamanya bakal berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk  sebagai bank plat merah terbesar di tanah air yang punya bisnis utama di segmen UMKM.

Transaksi E-Banking

Mengutip riset BCA Sekuritas 15 Mei 2020 lalu, dalam skenario terburuk, BRI bakal menghadapi potensi restrukturisasi kredit senilai Rp 426 triliun dari 9,6 juta debitur.

Adapun hingga akhir April 2020, BRI tercatat telah merealisasikan restrukturisasi kredit Rp 101,23 triliun yang berasal dari 1,41 juta debitur.

Dari jumlah tersebut, segmen UMKM mendominasi dengan 1,39 juta debitur senilai Rp 96,79 triliun, sisanya berasal dari segmen konsumer dengan 14.731 debitur dengan nilai restrukturisasi Rp 4,43 triliun.

Segmen UMKM juga diakui Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk  Ferdian Satyanugraha masih mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi.

“Hingga restrukturisasi terimbas Covid-19 masih dalam proses, sejauh ini kami sudah menerima lebih dari 2.000 debitur dengan nilai kredit mencapai Rp 900 miliar,” katanya kepada HarianTerkini.

Sedangkan Direktur Business Support PT Bank Woori Saudara 1906 Tbk  Sadhana Priatmadja menyatakan pihaknya hingga pertengahan Mei lalu sudah merestrukturisasi kredit Rp 11 miliar dari 280 debitur.

Namun, tekanan itu  sedikit tertahan dengan adanya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang diberikan OJK. Dengan relaksasi itu, bank tidak perlu menambah pencadangan ketika melakukan restrukturisasi. Kenaikan pencadangan yang paling besar menggerus laba perbankan.

Baca juga : IHSG Langsung Menguat Sejak Pemerintah Akan Terapkan New Normal Dalam 1 Bulan Ke Depan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *