Jokowi Minta Penerapan PSBB Tak Berlebihan

Presiden Joko Widodo meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dievaluasi. Ia meminta penerapan PSBB tidak berlebihan, tetapi juga tidak terlalu longgar penegakan aturannya. “Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur,” kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5/2020).

Jokowi mengatakan, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten kota yang menerapkan PSBB. Presiden menambahkan, evaluasi tersebut akan menguatkan PSBB di daerah-daerah tersebut yang rata-rata akan memasuki tahap kedua. “Saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota sudah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua,” kata Jokowi. “Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota atau kabupaten yang melakukan PSBB,” ujar dia.

Untuk diketahui, PSBB merupakan strategi yang dipilih pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pemerintah Indonesia memilih PSBB daripada karantina wilayah. Dasar hukum PSBB termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB. Langkah itu diikuti pula oleh Jawa Barat dengan menerapkan PSBB di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *