Gubernur Jawa Barat Dukung Pemerintah Pusat Adaptasi ke New Normal

JAKARTA, HARIANTERKINI.COM- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah pusat untuk memulai adaptasi new normal untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemerintah tidak melakukan relaksasi aturan terkait pencegahan covid-19 namun adaptasi new normal lebih tepat pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, intinya adalah adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Bagaimana cara adaptasi? kami di Jawa Barat berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasinya juga bisa dilakukan,” kata Ridwan Kamil di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26/5.

Ridwan Kamil ikut menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana perniagaan.

“Di Jawa Barat ada 5 level, level paling parah 5 hitam tidak ada, merah ada 3 (wilayah), kemudian 19 (wilayah) sudah kuning kemudian 5 (wilayah) sudah zona biru level 2, tapi tidak ada yang zona hijau. Tapi kalau ‘di-zoom’ ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau. Ini salah satunya, Summarecon Bekasi termasuk ke kelurahan kategori zona hijau,” ujar Ridwan.

Wilayah kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan adaptasi bisa menerapkan protokol normal baru.

“Apa itu protokol baru? Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang), bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain menunggu dahulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk,” tegas Ridwan.

Begitu pula jika berada di restoran harus ada pengumuman, bahwa restoran hanya menerima 10 meja dalam satu waktu, sehingga orang yang ke-11 menunggu dahulu, orang yang ke-10 keluar baru bisa masuk.

“Ketiga wajib memakai masker dan sarung tangan, kenapa? Jika nanti orang pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo gak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan, jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini,” jelas Ridwan.

Ridwan Kamil menambahkan untuk kelurahan yang masih zona merah dan bahkan hitam di kota Bekasi, akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang memiliki kewenangan diskresi untuk belum mengizinkan adaptasi ke normal baru.

“Arahan Presiden Jokowi, kita harus menghitung penanggulangan covid-19 ini dengan ‘micro management’. Jawa Barat sudah lewat, kota kabupaten juga sudah 3x (PSBB), nanti seperti Bekasi masukknya ke ‘micro management’ pembatasan sosial,” tambah Ridwan.

Kedepannya, masing-masing kepala daerah akan mengumumkan sendiri bagaimana protokol baru yang harus dilakukan masyarakat di tempat umum, di angkutan kota, pasar tradisional maupun tempat lainnya.

Untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap adaptasi normal baru tersebut, Ridwan Kamil menyatakan akan disiapkan pasukan TNI dan Polri yang bersiaga di tempat-tempat umum tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *