Tanggapan Istana terkait Desakan Bebaskan Ravio Patra

Jakarta, HarianTerkini.com-Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menanggapi desakan masyarakat sipil agar Presiden Joko Widodo membebaskan aktivis Ravio Patra. Ravio dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun, Ravio sempat mengabarkan ke sejumlah teman bahwa akun WhatsApp dia telah diretas. Dini menilai, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden. Sebab, penyelidikan kasusnya juga saat ini masih berjalan di kepolisian. “Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden,” kata Dini pada Kamis (23/4/2020).

Dini menegaskan bahwa Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian. “Ini kan masih ranah kepolisian. Sebaiknya yang memberikan tanggapan dari pihak kepolisian,” ujar dia. Dini pun menolak spekulasi bahwa Ravio dikriminalisasi karena selama ini kerap mengkritik pemerintah melalu akun Twitter-nya. Dini menilai, hal itu hanya dugaan sebagian orang yang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra. “Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya,” kata Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *