Mudik Resmi Dilarang, Polisi Akan Sekat Jalan Perbatasan Jakarta

Jakarta, HarianTerkini.com — Polri akan melakukan penyekatan ruas jalan perbatasan DKI Jakarta menuju wilayah lain menyusul larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covdi-19). Penyekatan dilakukan untuk kendaraan pribadi dan umum yang hendak keluar dari wilayah Jakarta.

“Kami yang di lapangan, akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum,” kata Kabagops Korlantas Polri Komisaris Besar Benyamin saat dikomfirmasi Selasa (21/4).

Benyamin mengatakan penyekatan jalan dilakukan di jalan tol, jalan nasional, jalan arteri. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di setiap perbatasan kabupaten. Setiap titik penyekatan akan dijaga sejumlah personel kepolisian dan instansi terkait.

“Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu tapi kalau di luar jalan tol itu nanti di tiap kabupaten ada itu sekat-sekatnya,” ujarnya.

Menurutnya, kendaran yang mengangkut kebutuhan sehari-hari warga, seperti truk BBM hingga sembako masih boleh melintas. Pelarangan keluar Jakarta hanya untuk kendaraan pribadi, baik mobil dan motor, serta kendaraan umum.

“Nanti akan kami sekat di pintu-pintu keluar Jakarta. Akan kita suruh kembali, teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri,” kata Benyamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *